Harnojoyo Minta Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Aturan
Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta organisasi perangkat daerah atau OPD di kota ini lebih teliti dan cermat terkait pengadaan barang dan jasa.
Hal itu dikemukakan Harnojoyo, usai menghadiri rapat kerja evaluasi program stregis kegiatan pemerintah daerah, melalui video conference bersama Mendagri dan kepala daerah seluruh Indonesia. Rapat juga diikuti oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Indonesia.
“Harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Terkait pengadaan barang dan jasa, maupun lelang harus tertib dan sesuai aturan,” ujar Harnojoyo.
Turut mendampingi Harnojoyo, antara lain, Ketua DPRD Palembang, dan Kepala OPD Palembang terkait.
Sementara itu, Raker ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Muhammad Tito Karnavian. Hadir sebagai narasumber Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Mengawali sambutannya Tito mengatakan raker ini berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Karena beberapa waktu yang lalu ada beberapa kolega dalam tahun 2022 terkena masalah hukum antara lain OTT KPK.
Ini perlu menjadi perhatian karena selain juga akan berdampak kepada individu yang bersangkutan tetapi juga kepada sistem Pemerintahan. Termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah baik pusat maupun di daerah daerah.
“Saya sangat yakin banyak sekali Kepala Kepala Daerah yang berprestasi yang telah melakukan kinerja sangat baik. Namun, apa pun juga masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum khusus KPK Ini akan berdampak pada kepercayaan publik pada sistem pemerintahan”, jelas Tito.
Lebih lanjut Tito mengatakan, sistem pemerintahan adalah tulang punggung eksistensi, berjalannya administrasi Pemerintahan dan administrasi Kenegaraan.
Ketua KPK Firli Bahuri, juga menyampaikan tidak ingin negara Indonesia terpelosok dan terjerembab di dalam praktek-praktek korupsi yang akhirnya akan gagal mewujudkan tujuan negara.
“Karena ini merupakan common interest bersama sebagai anak bangsa bahwa kita diikat dalam satu semangat yaitu semangat mewujudkan tujuan negara’, tutur Firli.
Tujuan negara dimana didalam alinea ke-4 UUD 1945 disebutkan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Rekan-rekan kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, Walikota memiliki peran penting di dalam mensukseskan program-program nasional pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan negara tadi,” ujar Firli. (Hms)