Komisi I DPRD Bahas Perizinan Transportasi di Muba


Senin (31/01/2022), Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba tentang Perizinan Transportasi di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muba Edi Hariyanto didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S. Sos.,M.Si dihadiri Anggota Komisi I DPRD Yudi Trikarya, Edi Pramono, Amirul Muchtar, SE dan Eni Erliza, SE, Pihak DPM-PTSP Muba, Bagian Hukum Setda Muba, PT. Waletindo Setia Persada Muba, PT. Seminung Mada Utama Muba, PT. Vahdana Internasional Muba, PT. Ashindo Bara Perkasa Muba, PT. Indo Amber Berjaya Muba, PT. Sarana Perkasa Ersindo Muba, PT. Transindo Makmur Sejahtera Muba, PT. Kalidare Muba, PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal Muba dan PT. Putra Muba Coal.

Rapat membahas tentang Perizinan Transportasi Jasa Pengangkutan pada Perusahaan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Komisi I DPRD Kabupaten Muba berharap agar Perusahaan Transportasi di Kabupaten Muba segera melengkapi Izin Usaha dan Izin Operasional kegiatan sebagaimana Peraturan yang berlaku, Paling lambat Bulan Mei Tahun 2022. Hal ini sebagai upaya agar Pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Muba terintegrasi secara Elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muba.

Selanjutnya, Kepada Perusahaan Transportasi di Kabupaten Muba agar memperhatikan dampak Lingkungan dan Sosial Masyarakat serta dapat memberdayakan masyarakat di sekitar Perusahaan. (Hms)

Berita Terkait

Top