Pj Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan PAW 4 Anggota Dewan


Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) mengucapkan selamat kepada 4 (empat) Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab.) Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024 yang baru saja dilantik oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim Liono Basuki di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Senin pagi (31/01).

“Selamat kepada Saudara Suherli Asgap dan Saudari Hj Inayah Y dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Saudara Muhamad Napoleon dari Partai Persatuan Pembangunan dan juga selamat kepada Saudara Bambang Hermanto dari Partai Bulan Bintang, yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024, kami berharap Saudara-saudari sekalian dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kab. Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut asas Otonomi dan Tugas Pembantuan,” ucap Pj Bupati.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan, kedepan masih banyak tantangan pembangunan yang kita hadapi dan perlu diatasi secara bersama-sama antara Eksekutif, Legislatif dan semua Stakeholder. Berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program-program pembangunan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera, tantangan dan tugas yang dihadapi kiranya untuk disikapi dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang.

Namun, tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang kita cita-citakan bersama, ujar Pj Bupati.

Tak lupa, Pj Bupati Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ishak Joharsah, Saudara Indra Gani, Saudara H Marsito dan Saudara Subahan yang selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah menyumbangkan pemikiran dalam mengatasi permasalahan, baik berupa usul, saran, dan kritik demi kemajuan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kab. Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang.

Nampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel beserta beberapa Anggota DPRD Prov. Sumsel, Ketua – Wakil-wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Muara Enim, Unsur Forkopimda Kab. Muara Enim, Pj Sekda Kab. Muara Enim beserta jajaran, dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim termasuk juga Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab. Muara Enim.

Untuk diketahui, dilantiknya keempat Anggota PAW DPRD Kab. Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru Nomor 33/KPTS/1/2022 Tanggal 5 Januari 2022 atas nama Suherli Asgap, Nomor 34/KPTS/1/2022 Tanggal 5 Januari 2022 atas nama Hj Inayah Y, Nomor 48/KPTS/1/2022 Tanggal 11 Januari 2022 atas nama Muhamad Napoleon dan Nomor 101/KPTS/1/2022 Tanggal 25 Januari 2022 atas nama Bambang Hermanto. (Pme)

Berita Terkait

Top