MCP Kota Lubuklinggau Capai 73,74 Persen


LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau HA Rahman Sani didampingi sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau mengikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021 dan Persiapan Program tahun 2022 secara virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt.4 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (17/2/2022)

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Budi Waluya mengatakan dirinya mengapresiasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diraih pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Sumsel.

Menurutnya angka 63 persen adalah capaian sangat baik walaupun secara nasional belum mencapai target, namun hal ini tetap menjadi perhatian.

Dibalik itu sambungnya, substansi tata kelola harus diperhatikan agar pelayanan publik kepada masyarakat juga meningkat.

Pada 2022, perbaikan pengelolaan MCP dilakukan secara bersama-berama agar hasilnya lebih baik termasuk pengelolaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kedepan, terutama bidang aset dimana pada 2025 seluruh aset harus memiliki semua legalitas guna mencegah kasus korupsi.

Sementara itu, Kepala Satgas 2 KPK Wilayah Sumsel, Lampung, Bangka Belitung, Andy Purwana mengungkapkan pengelolaan MCP akan dilakukan oleh tiga instansi yakni KPK, BPKP dan Kemendagri.

Direncanakan pada 29 Maret mendatang, seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumsel akan berkumpul di Palembang untuk melaporkan hasil capaian MCP daerah masing-masing yang rencananya dihadiri langsung Ketua KPK RI.

Untuk Provinsi Sumsel capaian MCP sebesar 63 persen sedangkan secara nasional 71 persen. Namun demikian masih ada daerah yang capaiannya hanya 20 persen. Oleh karena itu, dia mengharapkan bagi Pemda yang capaian MCP masih dibawah 50 persen agar segera melakukan perbaikan.

Sedangkan Alfi R Waluyo dari KPK memaparkan tiga hal terkait koordinasi pencegahan korupsi. Pertama perbaikan tata kelola pemerintah (MCP). Kedua, penyelamatan keuangan dan aset daerah, sertifikasi aset, penertiban dan pemulihan aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah.

Ketiga, upaya pencegahan korupsi lainnya meliputi kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi, sertifikasi penyuluhan antikorupsi, implementasi pendidikan antikorupsi dan survei penilaian integritas.

Total nilai capaian Pemprov Sumsel adalah 78 persen dengan memiliki nilai rata-rata 63 persen sedangkan capaian MCP Kota Lubuklinggau sudah masuk dalam rata-rata dengan nilai 73,75 akan tetapi perlu ditingkatkan.

Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani dalam kesempatan itu mengatakan Pemkot Lubuklinggau memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK karena capaian MCP dan SPI Kota Lubuklinggau di atas rata-rata. Kedepan capaian ini terus ditingkatkan.

Sedangkan mengenai penyelesaian aset dengan PT KAI, berita acara (BA)-nya sudah dikirim. Oleh karena itu, mohon ditindaklanjuti. Keberadaan aset ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Staf Ahli l Wali Kota Lubuklinggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Asron Erwadi, Inspektur, H Resta Irawan Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, M Johan Iman Sitepu, Sekwan, Imam Senen, Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri, Kepala BPPRD, Tegi Bayuni, Kepala DPMPTSP, Hendra Gunawan, Kepala BKPSDM, Yulita Anggraini, dan Kepala UPT Diklat Kota Lubuklinggau, Medhioline SW. (Kll)

Berita Terkait

Top