Bupati Banyuasin Buka Rakor TPAKD


Akses keuangan telah menjadi salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Serta mendukung upaya perluasan akses keuangan dan peningkatan ekonomi serta pemerataan kesejahteraan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel.

Sehubungan dengan hal tersebut, 17/02/2022 bertempat di ruang rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Bupati Banyuasin H. Askolani didampingi Sekda Banyuasin HM.Senen Har membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyuasin.

TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dalam sambutannya Bupati H. Askolani berharap setelah terbentuk TPAKD di Kabupaten Banyuasin agar kegiatan ini terus berkesinambungan sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai.

Dia menuturkan, keberadaan TPAKD Kabupaten Banyuasin sangat penting, karena berperan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya TPAKD, akan mempercepat akses keuangan di daerah, serta mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, ada beberapa program yang harus dikerjakan oleh TPAKD, yakni perluasan akses keuangan, penguatan infrastruktur, regulasi, dan kelembagaan dalam mendukung akses keuangan, literasi keuangan, serta asistensi dan pendampingan.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menjalankan semua program itu adalah mencari terobosan, dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah ini semua guna mendukung program visi misi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” terangnya.

Dia menambahkan, nantinya TPAKD Kabupaten Banyuasin akan disusun lebih spesifik lagi sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh OJK Provinsi Sumsel, dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan kerja secara khusus tahun 2022.

Direktur pengawasan lembaga jas keuangan OJK Regional 7 Sumbagsel, Iwan M.Ridwan, menyampaikan dalam sambutannya melalui forum TPAKD, diharapkan kemitraan strategis antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pelaku Industri Jasa Keuangan dapat menciptakan sumber-sumber ekonomi kerakyatan yang baru, memperluas kesempatan kerja, dan mewujudkan pemerataan ekonomi di Kabupaten Banyuasin.

OJK sangat juga mengharapkan Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dapat segera membentuk tim sebagaimana dimaksud untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK dan Pelaku Industri Jasa Keuangan. (Kom)

Berita Terkait

Top