Gubernur Sumsel Serahkan Laporan Keuangan Daerah ke BPK RI
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Sumsel, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Jumat (25/2).
Penyerahan laporan ini tercatat lebih cepat sebulan dari batas akhir penyerahan laporan yang ditetapkan.
Menurut Bapak Infrastruktur Sumsel itu, Ia juga telah menginstruksikan jajarannya agar semakin akuntable dalam pengelolaan keuangan dan aset. Meskipun di lapangan seperti yang sudah diketahui tak hanya SDM, namun vendor, konsistensi transfer daerah dan konsistensi penerimaan cenderung sangat fluktuatif.
Berbagai upaya juga dilakukan Pemprov Sumsel untuk memudahkan koordinasi diantaranya dengan memerintahkan OPD untuk menjelaskan ke BPK tanpa berwakil.
Menurut Herman Deru dalam penyerahan sekaligus menjadi tekad pihaknya untuk terus berbenah. Apalagi di era transparansi ini audit tak hanya dilakukan oleh BPK namun masyarakat secara luas.
Proses penyerahan Laporan Keuangan Pemda Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Sumsel ditandai dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahan laporan keuangan.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Subauditorat Sumsel I, Rusdiyanto CSFA, Kepala Subauditorat II Roes Nelly, Pengendali Teknis Adi Kurniadi dan Ketua Tim Pemeriksa Wahyudi. Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Akhmad Muhlis, Kepala Bappeda Sumsel Dr. H. Ir. Firmansyah, M.Sc,
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs H Riza Fahlevi M dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (hms)