Menteri PPPA Akui Gambo Muba Realisasi Nyata Pemberdayaan Perempuan
Lenggak-lenggok model catwalk sambil mengenakan busana Gambo Muba, di Opproom Pemkab Muba membuat mata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga tak berkedip dan terpukau.
“Saya merasa sangat puas bisa bertandang ke Muba. Disambut dengan inisiasi pertama di Indonesia yakni Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Sektor Perkebunan hingga menyaksikan fashion show Gambo Muba,” ungkap Menteri PPPA Bintang Puspayoga di sela menghadiri Peresmian dan Pengukuhan Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) “Rumah Cinta” Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2020 – 2023 di Opproom Pemkab Muba.
Menurut Bintang, tidak hanya peran Kepala Daerah dan TP PKK Muba saja yang sangat getol mengimplementasikan ramah anak dan pemberdayaan perempuan, tetapi juga warga masyarakat sangat menunjukkan keramahannya.
“Ini harus terus dipertahankan dan dimaksimalkan. Modalnya komitmen dan terus getol dalam melindungi anak dan pemberdayaan perempuan,” ucapnya.
Ia menambahkan, produk Gambo Muba yang di inisiasi Ketua TP PKK Muba Thia Yufada bukan hanya sekadar produk eco fashion saja, tetapi inisiasi terobosan ini juga telah merealisasikan pemberdayaan perempuan di Muba khususnya di kawasan pelosok.
“Gambo Muba luar biasa, produknya mengangkat derajat daerah Muba dan perempuan-perempuan di Muba yang menjadi pengrajin Gambo Muba,” bebernya.
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Eco MBA Muba sangat komitmen dan konsisten menempatkan kaum perempuan di posisi yang selayak-layaknya. “Gambo Muba salah satu bukti nyata bahwa Muba sangat peduli dengan pemberdayaan perempuan hingga ke kawasan pelosok,” ucap Dodi Reza.
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini menyebutkan, realisasi keberadaan RP3 juga merupakan langkah konkrit Pemkab Muba dalam menerapkan kesetaraan gender di Muba khususnya di sektor pekerja perempuan di Muba.
“Dengan keberadaan RP3 ini kami memastikan pekerja perempuan mendapatkan akses yang baik dan setara dalam pengembangan kapasitas dan promosi kerja, memberikan kebijakan hak reproduksi bagi pekerja perempuan seperti cuti haid, cuti melahirkan dan cuti keguguran dan lain sebagainya,” urainya. (ril)