Bupati Muba Kejar Sertifikat Eliminasi Malaria
Saat ini Pemkab Muba terus konsen dalam penanganan dan pencegahan wabah COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA juga punya target kinerja lain. Dodi menargetkan penyakit menular berbahaya lainnya seperti Malaria bisa terhindar di Bumi Serasan Sekate.
“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kedatangan tim Kementerian Kesehatan RI dalam rangka uji petik penilaian eliminasi malaria di Kabupaten Musi Banyuasin. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan Muba mampu memberikan yang terbaik hingga meraih Sertifikat Eliminasi Malaria,” Ungkap Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA saat audiensi dengan tim Kementerian Kesehatan RI, Rabu(28/7/2021).
Menurut Dodi, Indonesia sendiri merupakan negara beriklim tropis yang memungkinkan adanya beberapa penyakit menular, salah satunya seperti Malaria. Setiap penyakit menular membutuhkan perubahan atau implementasi dari protokol kesehatan. Implementasi protokol kesehatan ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan uji petik penilaian eliminasi malaria ini, sangat diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pemberantasan malaria di Kabupaten Muba. Bupati Dodi juga ingin masukan untuk makin meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pemberantasan malaria.
“Kami sebagai pimpinan di Kabupaten Muba, akan memberikan support melakukan koordinasi dan rapat bersama kepala perangkat daerah terkait untuk melakukan pencegahan malaria serta akan mengedukasikannya kepada masyarakat. Demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif serta bebas malaria. Kita juga berharap agar Muba bisa mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI,”ujarnya.
Sub Koordinator Asesmen Eliminasi Kemenkes RI dr Desriana E Ginting mengatakan, bahwa sebelumnya Kabupaten Muba sudah menjalani penilaian secara virtual. Kini, akan dilakukan penilaian langsung ke lapangan selama 3 hari.
Ada beberapa tahapan yang dinilai untuk mencapai eliminasi malaria. Penilaian tersebut mencakup self assesment atau penilaian sendiri tentang kesiapan kabupaten/kota untuk memenuhi 11 indikator dalam tools penilaian eliminasi malaria, dengan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak, yaitu (1) Annual Parasite Incidence kurang dari 1 per 1000 penduduk, (2) Slide Positive Rate kurang dari 5 %, dan (3) tidak ada kasus indigenous. Tiga indikator tersebut harus dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut.
Kemudian dilanjutkan penilaian oleh tim assesment penilaian eliminasi malaria di pusat secara independen. Selanjutnya, dilakukan uji petik untuk memvalidasi dokumen assesment.
Untuk bisa menjadi kabupaten/kota bersertifikat Eliminasi Malaria. Maka dibutuhkan kerja sama yang baik dengan seluruh komponen. “Program eliminasi malaria ini dilakukan dalam rangka mewujudkan 2030 bebas malaria yang diharapkan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi dan masyarakat sendiri untuk menjaga lingkungan yang sehat. Semoga Kabupaten Muba dapat menjadi salah kabupaten yang berhasil dan terbebas dari Malaria,”tandasnya.
Turut hadir dalam audiensi,
Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, Staf Substansi Malaria Kemenkes RI dr Minerva Theodora MKM, Staf Substansi Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Yahiddin Selian SKM M.Sc, Staf Substansi Malaria Muhammad Tri Fauzi SE, Dinas Kesehatan Prov. Sumsel Didit Harianto SKM M. (ril)