Walikota Palembang Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda APBD-P 2021


Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo mengikuti rapat paripurna ke 15 masa persidangan ketiga tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin, 13 September 2021.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna yang ke-15 terkait dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi inisiatif dewan,” kata Harnojoyo.

Digelar dengan Agenda penyampaian Raperda itu, Harnojoyo mengatakan terkait dengan penyampaian Raperda tentang perubahan APBD akan dibahas DPRD segera.

“Terkait penyampaian Raperda tentang perubahan APBD ini nanti akan dibahas oleh DPRD segera untuk ditindaklanjuti didalam rapat komisi-komisi,” ujarnya.

Selain itu Harnojoyo menyatakan bahwa tiga Raperda terkait dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi sudah disampaikan kepada DPRD, sekaligus akan menindaklanjuti serta mengevaluasi masukan dan saran yang diberikan DPRD untuk Pemerintah Kota Palembang.

“Begitu juga dengan ketiga Raperda tadi yang telah kami sampaikan kepada Dewan yang Terhormat, dan atas saran masukan yang disampaikan kepada kami Insyaallah akan kami tindaklanjuti dan evaluasi,” ucapnya.

Terdapat beberapa poin yang dibahas didalam rapat ini antara lain, Pemandangan umum fraksi-fraksi, Jawaban Walikota Palembang Terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi, dan Pembacaan nama-nama yang duduk di panitia khusus IV, V, VI, dan VII.

Terkonfirmasi Pemerintah Kota Palembang menganggarkan APBD Induk sebesar 4,1 Triliun Rupiah, namun terdapat perubahan pada nominal tersebut, sehingga ada pembangunan yang tidak terlaksana hal ini dikarenakan dana yang belum mencukupi.

“APBD Induk kita anggarkan 4,1 Triliun Rupiah diperubahan 3,8 Triliun Rupiah, ada penurunan. Makanya diadakan perubahan,” jelas Harnojoyo. (Omi)

Berita Terkait

Top