Asisten II Pemkab Muara Enim Pimpin Rapat Penanggulangan Banjir
Setelah dilaksanakan Survey langsung kelapangan oleh Tim Pemkab. Muara Enim terkait Banjir di beberapa titik dalam Kota Muara Enim akibat curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari terakhir.
Hari ini, Selasa (11/01), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar menggelar rapat membahas hasil Survey Banjir tersebut dengan menghadirkan langsung Dinas-dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup dan tentunnya Bappeda Kab. Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim.
Dalam arahannya usai mendengarkan pemaparan dari Dinas PUPR dan Disperkim Kab. Muara Enim terkait hasil analisis dan kajian terhadap permasalahan Banjir di Kota Muara Enim berikut strategi dan langkah-langkah yang pasti dan cepat untuk penanganan banjir tersebut termasuk penganggarannya, Asisten II memberikan apresiasi karena strategi dan langkah-langkah yang dipaparkan kedua Dinas tersebut sangat baik dan berdampak positif.
“Namun, kalau dalam mengatasi banjir hanya bergantung pada Dinas PUPR dan Disperkim saja, saya rasa susah untuk dikatakan berhasil apalagi cuaca saat ini tidak menentu (lebih sering terjadi hujan), jadi kepada Camat Muara Enim dan Lurah dalam Kec. Muara Enim termasuk Dinas Lingkungan Hidup, PDAM Lematang Enim dan PT KAI (Muara Enim) juga Perangkat Daerah terkait lainnya harus bekerjasama dan jalin komunikasi yang baik dalam mengatasi masalah banjir ini karena semuanya punya peran masing-masing didalamnya,” pinta Asisten II dengan tegas.
Lebih lanjut, Asisten II menginstruksikan Camat Muara Enim beserta Lurah untuk mengadakan gotong royong, mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bergotong royong pada hari Jum’at ataupun hari libur membersihkan siring/got sehingga air dapat mengalir sebagaimana mestinya dan yang tepenting ingatkan untuk tidak membuang sampah kedalam siring/got yang dapat menyumbat aliran air terutama yang berada di Wilayah Kelurahan Pasar 1, Kelurahan Tungkal dan Keluaran Pasal 3 termasuk juga lokasi-lokasi lainnya yang rawan terjadinya banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi. (Pme)