Bapemperda DPRD Bahas Propemperda Muba 2022
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muba melaksanakan Rapat tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin (24/01/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Damsih, SH dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Arahman Senen, Anggota Bapemperda DPRD Muhamad Yamin, Afitni Junaidi Gumay, SE, Sodingun, SH dan Ziadatulher, SH, MH, Bagian Hukum Setda Muba, Dinas Perkim Muba dan DPM-PTSP Muba.
Rapat membahas tentang Usulan Raperda yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Muba Tahun 2022.
Dari 8 (Delapan) Usul Raperda Prakarsa DPRD yang disampaikan Fraksi-fraksi, terdapat 4 (empat) Raperda yang disetujui untuk menjadi Propemperda yaitu:
1. Raperda tentang Dana Abadi Pemerintah Daerah
2. Raperda tentang Cadangan Pemerintah Daerah
3. Raperda tentang Bela Beli Hasil Pertanian Rakyat
4. Raperda tentang Dukungan dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Sedangkan Raperda Usul Eksekutif yang disetujui untuk menjadi Propemperda adalah:
1. Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
2. Raperda tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Daerah;
4. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung;
5. Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
6. Raperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung; dan
7. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muba 2016-2036.
Bapemperda DPRD Kabupaten Muba menyetujui 11 (sebelas) raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan lebih lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (Ril)