Bupati Apresiasi Kinerja BAZNAS Muba Kelola Dana Zakat


Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memberikan apresiasi kepada Ketua dan segenap Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muba yang sudah bekerja secara optimal, bersih, amanah dan profesional serta dapat membuat program-program unggulan sehingga mampu membawa BAZNAS Kabupaten Muba kearah yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikannya setelah menerima Ketua BAZNAS Muba H Lukmanul Hakim dalam rangka penyampaian Laporan Tengah Tahun 2021 BAZNAS Muba di Ruang Kerja Sekda pada Selasa, (7/7/2021).

Sekda mengatakan, zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu perekonomian umat. Sebagaimana diketahui zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Hal ini telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dengan jelas. Zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.

Dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi problema kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Oleh karena itu Pemkab Muba membentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan zakat infak dan sedekah, untuk mengatasi kesenjangan sosial umat sekaligus menekan angka kemiskinan di Muba.

“Kami sangat percaya kepada Ketua dan Pengurus BAZNAS Muba dapat membantu menjawab persoalan dan problema tersebut, hal itu sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Sementara Ketua BAZNAS Muba H Lukmannul Hakim menjelaskan bahwa sampai dengan akhir bulan Juni 2021 telah terealisasi penghimpunan
dana Zakat, Infak dan Sedekah yang sebagian besar berasal dari ASN Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp.4.986.437.336,-
dengan rincian dana Zakat Rp. 4.677.111.043,- , dana Infak dan Sedekah Rp. 309.326.293,- .
Dana saldo tahun lalu sebesar Rp. 1.180.360.540,-

“Dana Zakat, Infak dan Sedekah yang tersalurkan kepada Mustahik (orang yang berhak menerima zakat) telah didistribusikan kepada kaum dhuafa, asnaf fakir miskin dan fisabilillah sebesar Rp. 5.513.989.167,”jelasnya

Realisasi Pendistribusian dan Pendayagunaan dana ZIS Tahun 2021, tersebar kepada para Mustahik sesuai dengan 5 (lima) Program utama Baznas Kabupaten Muba, diantaranya:

  1. Program MUBA MAKMUR, berupa bantuan Modal Usaha baik kelompok maupun individu, telah tersalur Rp. 1.203.722.000,-
  2. Program MUBA CERDAS, berupa Beasiswa dan bantuan pendidikan lainnya, telah disalurkan Rp. 281.025.000,-
  3. program MUBA SEHAT, bantuan biaya pengobatan / Pendampingan Mustahik Rp. 54.937.000,-
  4. Program MUBA TAQWA, pembinaan keagamaan, bantuan makan santri pompes, rumah Tahfidz dll, telah tersalurkan Rp. 555.471.000,-
  5. Program BANTUAN KEMANUSIAAN, berupa Bedah Rumah, santunan kepada fakir miskin, bantuan tanggap bencana, dan pembuatan jamban bagi Fakir Miskin telah tersalur Rp. 2.590.895.800,-

Selain itu beliau menyatakan bahwa Baznas Muba telah menyampaikan laporan bulanan kepada Bupati Musi Banyuasin dan Jajarannya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba serta pihak terkait lainnya.

“Untuk itu atas nama segenap Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, Sekda Muba, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Muba, seluruh ASN dan Muzaki lainnya, serta semua pihak yang telah membantu mendukung peningkatan kinerja BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin. Semoga mendapatkan Imbalan pahala dan barokah dari Allah SWT, Aamiin,”ungkapnya.

Diketahui Baznas Kabupaten Musi Banyuasin telah menerima beberapa penghargaan antara lain, Baznas Award Tahun 2020: kategori Kelembagaan Terbaik dan masuk 3 (Tiga) besar Kategori Laporan Tahunan Terbaik. Menerima Sertifikat ISO 9001:2015 dari NQA pada awal tahun 2021 dan pada tahun ini telah menerima sertifikat hasil Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Pengelola Zakat dari Kementrian Agama RI yaitu Sertifikat telah memenuhi syarat sebagai Lembaga Pengelola Zakat ” Patuh Syariah ” dan Terakreditasi berperingkat “A ” (Amat Baik) tahun 2020.

“InshaAllah kedepan kami dapat berbuat lebih baik lagi dan mudah-mudahan akan bertambah para Muzaki dan Munfik, tidak hanya berasal dari kalangan ASN, tetapi juga dari karyawan swasta dan individu lainnya. Dengan demikian pendistribusian ZIS kepada mustahik semakin lebih banyak lagi yang menerima manfaat,”harapnya. (ril)

Berita Terkait

Top