Bupati Lahat dan Bupati Empat Lawang Sepakati Batas Wilayah
Bupati Lahat Cik Ujang.SH didampingi Pj.Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad.M.Pdi, Assisten I H.Rudi Thambrin.SH, Kepala Bappeda dan Kadis PU Perkim,menghadiri Rapat Fasilitasi Perumusan Kebijakan Batas Daerah ( Wilayah I ), Bertempat di Hotel Best Western Plus Kemayoran Jakarta.
Pada Rapat Fasilitasi Perumusaan Kebijakan Batas Daerah ( Wilayah I ) antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Empat Lawang akhirnya kedua Kepala Daerah sepakat tentang batas wilayah Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang, untuk di proses dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ).
Akhirnya penandatangan berita acara kesepakatan bersama antara Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang.SH dan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad serta Plt.Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr.Sri Sulastri, untuk menjadi dasar penerbitan Permendagri tentang batas Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Empat Lawang. (hms)