Bupati Lahat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Secara Virtual


LAHAT, suarasumsel.net- Sidang paripurna X masa persidangan ke tiga tahun sidang 2021, dalam rangka membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lahat Tahun 2022, resmi dibuka.Senin ( 12/7/2021 ), bertempat di Ops Room Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lahat
Sidang paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya, dilakukan secara virtual, guna mengantisipasi kerumunan. Bupati Lahat,Cik Ujang.SH didampingi Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM,Pj.Sekda Drs. H.Deswan Irsyad.M.Pdi,Assisten beserta OPD,Ketua TP PKK Lidyawati Cik Ujang virtual di Oproom Pemkab Lahat, sedangkan Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST,Wakil Ketua I Gaharu.SE MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH dan Anggota DPRD Lahat virtual di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lahat.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH menjelaskan, proses penyusunan KUA dan PPAS ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat UUD, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, dengan tujuan memberikan arah kebijakan dalam penyusunan APBD.
Selain itu, untuk melihat rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.
“Rancangua KUA dan PPAS diserahkan paling lambat minggu ke 2 bulan ini, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Lahat. Harus ditanda tangani paling lambat minggu ke 2 bulan Agustus mendatang,” jelas Bupati Lahat. (kom/and)

Berita Terkait

Top