Bupati Ogan Ilir Bagikan Sertifikat Tanah
Indralaya, suarasumsel.net- Bupati kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Rabu (22/9/2021) secara simbolis menyerahkan sertifikat retribusi tanah objek reforma Agraria tahun 2021.
Panca menjelaskan pada hari ini, dirinya menghadiri penyerahan Sertifikat Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia di seluruh Indonesia secara virtual.
“Dan untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir, saya berkesempatan menyerahkan secara simbolis Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya,” ujarnya.
Panca Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan ucapan selamat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta seluruh jajarannya khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, karena salah satu program tahun ini yaitu pensertifikatan bidang tanah melalui program redistribusi tanah, dapat dilaksanakan dengan baik serta pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tanah telah diupayakan secara optimal.
“Ada sekitar 178 sertifikat yang dibagikan pada 5 desa di Kabupaten Ogan Ilir, dan bahwa tahun ini untuk Kabupaten Ogan Ilir target pensertifikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah mencapai 300 bidang.”ujarnya.
Lanjut Panca, Teruntuk tanah yang telah bersertifikat ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan sebagai pemegang hak, sehingga bisa lebih giat mengolah tanahnya dan bisa lebih produktif.
“Semoga dengan adanya tanda bukti hak atas tanah ini menjadi jalan bagi semua untuk meningkatkan kesejahteraan.” Tutup Panca. (Pwa)