Bupati OKUT Bentuk UPT Disdukcapil di Empat Zona


Minggu pertama bekerja, Bupati OKU Timur Lanosin meninjau dinas pelayanan publik dilingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal ini dimaksud untuk melihat langsung bagaimana pelayanan administrasi masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan pada kantor dinas tersebut, serta merumuskan program kerja seratus hari atau triwulan.

“Hari ini saya meninjau untuk merumuskan program kerja, yang nanti akan kita launching dalam seratus kerja hari saya, dengan terbentuknya UPT (Unit Pelaksana Teknis) Disdukcapil dibagi dalam beberapa zona. Jadi tidak tersentral di Martapura saja,” kata Bupati OKU Timur, Lanosin

Menurut pria yang akrap disapa Enos ini, masih banyak masyarakat yang mengeluh terkait pelayanan Dukcapil yang jauh, seperti di Belitang II, Cempaka. Dalam seratus hari nanti, akan diumumkan dan akan dirumuskan dalam empat minggu kedepan terkait pembentukan UPT Disdukcapil.

“Nantinya pembentukan UPT Disdukcapil akan dibagi dalam empat zona. Perdanya sudah ada, meskipun anggaran belum ada, namun akan kita manfaatkan space yang ada seperti dikantor kecamatan untuk mempermudah pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota menyebutkan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota adalah unit pelayanan urusan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang berkedudukan di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. (Sua)

Berita Terkait

Top