Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, MY Hadiri Paripurna LXIV


PALEMBANG, suarasumsel.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (8/6) menggelar sidang paripurna Paripurna LXIV (64) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Sidang paripurna tersebut dihadiri perwakilan Pemprov Sumsel yakni, Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono, sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki dan 9 fraksi DPRD Sumsel secara maraton menyampaikan pandangannya.

Diawali dengan mendengarkan pandangan umum dari  Fraksi Partai Demokrat (PD) yang dibacakan juru bicaranya,  Lia Anggraini  memberikan apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemprov Sumsel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemrov Sumsel Tahun Anggaran 2022. Selain itu Fraksi PD juga  memberikan  apresiasinya pada Pemprov yang telah berhasil  meningkatkan nilai aset.

Hal senanda juga diungkapkan  juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Meli Mustika juga memberikan apresiasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit BPK perwakilan Sumsel dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut.

“Fraksi PDIP menilai opini WTP tersebut, merupakan hasil kinerja dari setiap instansi terkait mengingat anggaran  dimaknai sebagai bentuk kebijakan yang bermuara kepada Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama,  Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Herman juga memberikan apresiasinya atas opini WTP yang telah didapat Pemprov Sumsel, Fraksi Parta Nasdem mengharapkan kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat  menyusun rancangan kebijakan umum dan prioritas pelaksana plafon anggaran sementara  sebagai pedoman penyusunan APBD.

Diakhir sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. Muchendi Mahzareki mengatakan, dalam sidang paripurna tersebut semua pihak telah mendengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dari ke 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumsel, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022.

“Pimpinan dewan mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan dihadapan rapat paripurna LXIV(64) DPRD Provinsi Sumsel pada, Kamis 15 Juni 2023 mendatang,” tandasnya. (Adv)

Berita Terkait

Top