DPRD Lahat Gelar Paripurna Ke XIII Pembahasan Raperda APBD Perubahan
DPRD Lahat menggelar rapat paripurna ke XIII masa persidangan ketiga yang di buka oleh pimpinan sidang DPRD kabupaten lahat Wakil Ketua I Gaharu,SE MM, rapat tersebut dengan agenda membahas raperda tentang APBD kabupaten lahat tahun anggaran 2021, Senin ( 23/8/2021 ), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab.Lahat
Hadir pada Rapat Paripurna ke XIII masa persidangan ketiga DPRD kabupaten lahat, bupati lahat, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi. ST,Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Kajari Lahat yang diwakili.
Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili,Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad. M.Pdi, para Anggota Dewan, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, OPD dan Kabag, Kakankemenag yang diwakili, Ketua GOW, Ketua Ikatri, Ketua DWP, Ketua Bhayangkari dan Ketua Persit Candra Kirana.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH menyampaikan, pengatar nota jeuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021.
Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perimbangan keuangam antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Serta paket undang-undang keuangan negara yaitu undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang pembedaharaan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan penggelolaan dan tanggungjawab keuangan negara merupakan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, termasuk dalam bidang penggelolaan keuangan daerah. (Kom/and)