DPRD Lahat Gelar Paripurna Mendengarkan Laporan Pansus
LAHAT, Rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga, membahas Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021, kembali digelar.
Kali ini agendanya pendengaran laporan hasil pembahasan Panitian Khusus (PANSUS) DRPD Lahat.
Sidang paripurna kali ini dihadiri langsung Bupati Lahat, Cik Ujang. SH, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto. Wakil Ketua I Gaharu. Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, para Anggota Dewan,Pj Sekda Lahat, H Deswan Irsyad M.pdi, berserta seluruh Kepala OPD.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homisi. ST, Senin ( 6/9/2021 ), bertempat di ruang sidang utama DPRD
Adapun juru bicara Pansus I menyampaikan, berdasarkan pembahasan dan pendalaman Raperda APBD Perubahan tahun 2021 yang diusulkan Bupati Lahat sudah memenuhi indikator penilaian.
Diantaranya, sudah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, tertib pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat waktu sesuai dengan tahapan, transparan untuk memudahkan masyarakat, partisipatif dengan melibatkan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
“Berdasarkan indikator pembahasan dan hasil pembahasan, Pansus I mengusulkan Raperda APBD Perubahan dapat disetujui, ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat,” sampai Nanda Pinola.
Sementara, juru bicara Pansus II menuturkan, pihaknya memberikan saran agar anggaran belanja daerah disusun harus berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.
Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran, serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program dan kegiatan.
Dengan begitu arah kebijakan belanja daerah pada rencana perubahan APBD tahun anggaran 2021 bisa disesuaikan dengan sasaran pembangunan tahun 2021 yang telah ditetapkan,” ucap Ahmad Barmawi, (Kom/and)