DPRD Lahat Terima LPJ APBD 2020
Lahat, suarasumsel.net- Sidang paripurna IX masa persidangan ke tiga tahun 2021, terkait laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, akhirnya disepakati oleh DPRD setempat.
Agar raperda tersebut bisa diterima dan diterapkan masyarakat. Fraksi Partai Golkar Lahat meminta, Pemkab Lahat segera lakukan sosialisasi secara masif dan maksimal hingga ke tingkat desa. Sehingga raperda seperti Kawasan Tanpa Asap Rokok, bisa diikuti seluruh elemen masyarakat. “Raperda ini harus ada sosialisasi maksimal. Agar masyarakat tidak lagi terkejut, tentang kawasan-kawasan yang jadi area bebas asap rokok,” ujar Mimhaimi, juru bicara Fraksi Golkar Lahat, dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi DPRD Lahat, Senin (28/6).
Sementara, Widia Ningsih SH MH selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menuturkan, pelaksanaan Raperda APBD Tahun tahun 2020 merupakan hasil kinerja Pemkab Lahat. Semoga hasil yang dicapai dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung pengesahan Raperda APBD tahun 2020, dan Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok. Tentunya ini juga tidak lepas karena hubungan kerjasama pihak eksekutif dengan legislatif,” tuturnya.
Sementara, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan, alhamdulillah laporan pertanggung jawaban Raperda APBD Tahun 2020 sudah disahkan. Hal ini tidak lain juga berkat kerja keras Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lahat, yang sudah menguras tenaga, pikiran untuk membahasnya secara teliti dan cermat.
“Selanjutnya terhadap Raperda yang telah disetujui ini, dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. Apa yang telah dilaksanakan semoga jadi bermanfaat untuk kepentingan, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” ujar Cik Ujang.