DPRD Palembang Setujui APBD-P 2021


Wakil rakyat di DPRD Kota Palembang menyetujui rancangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-16 masa persidangan III, dengan agenda Laporan komisi komisi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P Tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama, Senin (27/9/20218.

Rapat dipimpin ketua DPRD Zainal Abidin, dan diikuti 30 anggota dewan dari total 50 anggota. Sehingga sudah korum dan sah untuk pengambilan keputusan.

“Rapat kali ini membahas mengenai pengesahan APBD-P, dan terjadi pengurangan anggaran,” ujar Zainal.

Ia mengatakan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan efisiensi anggaran, serta melaksanakan semua program yang telah dibuat.

“Prioritas anggaran masih di infrastruktur. Sebab setiap hujan masih banyak terjadi genangan air di kota ini. Tak hanya itu, kita juga fokus anggaran di bidang ekonomi dan kesehatan, yang masih menjadi prioritas kita bersama,” jelas Zainal.

Sementara itu, juru bicara Komisi I DPRD Kota Palembang Faedol Barokah, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengadakan rapat bersama mitra kerja. Seperti Disdukcapil, Diskominfo, BagianTata Pemerintahan, Bagian Humas Setda Kota Palembang, Pol PP, Kesbangpol.

Mengenai APBD -P dan sudah disetujui bersama. Total anggaran sebelumnya Rp 658,875.000 setelah APBD-P menjadi 555,578.000.

“Semua OPD yang jadi mitra Komisi I diharapkan dapat melaksanakan dan memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, ” ujar Faedol.

Tak jauh berbeda, Komisi II dan III juga berharap dapat menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin dan seperti pembangunan harus skala prioritas.

“Saya mengapresiasi kerja PUPR. Hanya saja ke depan dapat melakukan pembangunan sesuai skala prioritas. Seperti pemeliharaan jalan, pembangunan drainase, rehab gedung yang sudah usang dan pemasangan lampu jalan secara merata,” ujar Dauli ST, Juru Bicara Komisi III.

Juru bicara Komisi IV, DPRD Dr Fauzi Ahmad, mengatakan, anggaran sebelum perubahan sebanyak 1, 880 triliun berkurang 13 milyaran. Setelah perubahan menjadi 1,873. 391.000. Dengan adanya dana anggaran APBD P, agar semua OPD dapat menyelesaikan semua kegiatan yang ada.

“Tak kalah pentingnya saya berharap agar dapat efisiensi, transparan dan akuntabel dalam membelanjakannya. Manfaatnya bagi masyarakat harus diutamakan. Terutama untuk pembangunan jalan, agar dapat terselesaikan pada masanya sebelum 30 Desember 2021 mendatang,” ujar Fauzi.

Sementara itu Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, mengatakan, anggaran perubahan telah disetujui bersama.

Ia juga mengatakan semua OPD diharapkan dapat menjalani semua tugasnya dengan baik. Serta dapat terselesaikan semua yang direncanakan sebelum akhir tahun.

“Pendapatan yang awalnya ditargetkan 5 Triliun hanya menjadi 1 triliun saja. Ini juga yang mengakibatkan semua OPD defisit anggaran,” kata Harnojoyo. (hms)

Berita Terkait

Top