DPRD Sumsel Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap RAPBD Sumsel 2022
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati menandatangani surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022.
Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan pada rapat Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (29/11).
Pada saat menyampaikan pendapat akhir atau sambutan Gubernur Herman Deru mengatakan tadi baru saja menyaksikan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya hal ini merupakan akhir dari keputusan tahapan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Kemudian lanjut Herman Deru berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap Komisi dalam laporannya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir pasa kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, Kartika Sandra Desi, serta para Anggota DPRD Sumsel dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel. (Hms)