Gubernur dan Wagub Sumsel Sampaikan SPT Pajak Melalui E-Filling
Meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) nya, Gubernur Sumsel H.Herman Deru (HD) dan Wakil Gubernur (Wagub) H. Mawardi Yahya (MY) menyampaikan SPT dengan cara tak biasa. HDMY bersama Forkompimda kali ini kompak menyampaikan SPT melalui E-Filling dari Kantor Gubernur, bukan seperti yang sudah-sudah dengan cara datang langsung ke Kantor Dirjen Pajak Sumsel-Babel.
.
Menurut HD, cara tak biasa atau sedikit antimainstream ini hendaknya terus dilakukan Kanwil DJP Kepulauan Sumsel Babel sebagai upaya jemput bola ke masyarakat. Dengan harapan adanya peningkatan kesadaran menyampaikan SPT akan mendongkrak penerimaan pajak sehingga berimbas pada kemajuan pembangunan di Sumsel.
.
“Memang sedikit berubah. Biasanya kita yang ke kantor Pajak tapi hari ini Kanwil DJP yang kesini. Semoga ini dapat menjadi contoh agar masyarakat segera melaporkan SPT nya sebelum 31 Maret,” ujar HD pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (18/03/2021).
.
Di tengah situasi pandemi seperti ini pola pelayanan jemput bola dan e-Filling sangat disarankannya. Karena dapat memudahkan para WP menyampaikan SPT. Meskipun tidak biasa Ia yakin cara ini akan diminati para WP.
.
“Karena tidak semua WP yang tidak menyampaikan itu bandel. Bisa jadi mereka tidak ada waktu jadi tidak sempat. Makanya Saya sangat mengapresiasi upaya ini” ujarnya.
.
Untuk menggugah kesadaran masyarakat agar segera menyampaikan SPTnya, pemerintahan kata HD juga perlu menunjukkan aksi-aksi seperti ini. Tujuannya tak lain untuk menunjang pencapaian target.
Dalam kesempatan itu HD juga mengatakan berbagai hasil pembangunan perlu juga diinformasikan kepada masyarakat agar mereka paham manfaat atas pajak yang telah dibayarkan. (ujg)