Herman Deru Raih Penghargaan Bapak Penghulu Indonesia


Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mendapat Penghargaan berupa sertifikat dan plakat sebagai Bapak Penghulu Indonesia yang diberikan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) melalui SK Nomor 14/SK.PP/XI/2021 tentang penganugrahan kepada Gubernur Sumsel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI melalui Kabubdid Bina KUA Kemenag RI, Drs H Anwar, MA di Graha Bina Praja, Selasa (23/11/21).

Diangkat Herman Deru sebagai Bapak Penghulu merupakan sebagai bentuk apresiasi lantaran kerja keras Herman Deru yang terus memberikan perhatian terhadap kemajuan para penghulu.

Dimana salah satu upaya yang telah dilakukan Herman Deru yakni dengan membentuk Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) untuk membantu masyarakat dalam urusan agama, termasuk pencatat pernikahan.

Herman Deru mengatakan, ide pembentukan P2UKD dan P2UKK tersebut berdasarkan pengalamannya dan keluhan masyarakat pasca dihapusnya Pembantu Pegawai Pencatan Nikah (P3N) beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, fungsi P2UKD dan P2UKK tersebut bukan hanya sebatas penghulu saja, melainkan juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, umat dengan ulama, serta antar umat beragama.

“Dibentuknya P2UKD ini diharapkan dapat membantu soal urusan agama di setiap desa di Sumsel ini. Masyarakat ini butuh mediasi ke jenjang pelayanan seperti ke KUA,” kata.

Turut hadir Ketua Komisi InDPRD Sumsel, Antoni Yuzar, Kabintaldam II/Sriwijaya Kolonel Inf Drs Julkifli, Kabagwatpers Polda Sumsel, AKBP Fachruddin, Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sumsel, M Iqbal, Panitera Pengganti PTA Pengadilan Tinggi Agama Sumsel, Edy Syagiq, para bupati dan wakil bupati yang berkesempatan hadir, Ketua Umum APRI Pusat, H Madari, Ketua PW APRI Sumsel, Drs H Anwar, Ketua Baznas Sumsel H Najib Haitami, Dirut PT Swarna Dwipa Sumsel, Rebo Iskandar Pohan dsn Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Syariah Palembang. (Hms)

Berita Terkait

Top