Komisi 1 DPRD Sumsel Cek Kesiapan Ibukota Kabupaten Kikim Area
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengecekan sarana prasarana Daerah Otonomi Baru (DOB) desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur yang bakal menjadi ibukota kabupaten Kikim Area.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, sehubungan rencana pemekaran Kabupaten Kikim Area, pihaknya sengaja meninjau kesiapan wilayah Kikim Area.
“Dimana, mimpi-mimpi dari pemangku masyarakat dapat dikabulkan, lebih diprioritaskan apabila dokumen ini sampai ke DPRD Provinsi.
Langkah berikutnya, adanya persetujuan kedua belah pihak, akan bersinergi dengan pihak terkait,” katanya Minggu (14/3/2021).
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Saifudin Aswari Rivai menambahkan presidium telah bekerja maksimal untuk mewujudkan kabupaten baru tersebut.
“Presidium telah bekerja semaksimal mungkin, mudah-mudahan bersama-sama berdoa dan memoratorium dibuka akan diperjuangkan Kikim Area menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” katanya.
Untuk Kikim Area, tambah dia, saat ini berada diurutan ke enam dalam daftar daerah pemekaran yang akan segera di realisasikan.
Dan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah, hanya memerlukan sedikit kelengkapan persyaratan.
“Warga bersabar dan jangan ribut-ribut, biarkan DPRD dan Gubernur Provinsi Sumsel bekerja,” katanya.
Sementara, Ketua Presidium Kabupaten Kikim Area, Chozali Hanan menyampaikan, menindak lanjuti kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, pihaknya akan menindaklanjuti rapat dengar pendapat,
dari Forum Presidium Kikim Area dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Anggota DPRD Provinsi pada 15 Maret 2021 di Palembang.
Dia menerangkan, pihaknya meminta agar segera dibuatkan surat persetujuan bersama dengan Gubernur Provinsi Sumsel.
“Untuk lahan telah dipersiapkan lebih kurang 100 Hektar tanah milik Desa Bungamas. Setelah itu, baru diserahkan ke Kemendagri maupun DPR RI,” katanya. (Agus)