KUPA & PPAS R APBD MUBA Perubahan TA 2023 Disepakati
SEKAYU, suarasumsel.net — Pemerintah kabupaten dan DPRD Musi Banyuasin (Muba), Rabu (23/8) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui dan menandatangani bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS-P R-APBDP 2023 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, H Sugondo dan Wakil Ketua DPRD, Jon Kanedy dan Endi Susanto beserta seluruh anggotanya, Pj Bupati Muba, H Apriyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Pada kata sambutannya, Pj Bupati, H Apriyadi menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembahasan rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.
“Dengan kerja sama yang baik antara Pemkab sebagai lembaga eksekutif dan DPRD Muba sebagai lembaga legislative, rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 ini bisa disetujui secara bersama – sama, untuk itu saya mewakili Pemkab Muba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” katanya.
Apriyadi menambahkan, meskipun masih ada perbedaan pendapat dan persepsi dalam rangkaian pembahasan, namun semangat musyawarah dan mufakat antara Pemerintah Daerah dan DPRD mampu menyelesaikannya dengan baik dan DPRD dapat menyepakati KUPA-PPASP R-APBDP TA 2023.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Muba, H Sugondo SH, Menur penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengar dan menyetujui penyampaian badan anggaran.
“KUA PPAS APBD TA 2023 ini telah kita sepakati bersama, saya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga rangkaian acara dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (Adv/Red)