Lima Komisi DPRD Sumsel Setujui RPJ Pelaksana APBD Sumsel TA 2020


Rapat paripurna  XXXI Pembicaraan Tingkat II  DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian  Komisi-Komisi di DPRD Sumsel Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 di gelar, Senin (12/7).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, HM Giri Ramandha N Kiemas.

Juga hadir Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama kepada SKPD dan OPD dan para undangan .

Dalam kesempatan itu,  Juru Bicara Komisi I Drs Thamrin , Juru Bicara Komisi II DPRD Sumsel Abusari, Juru Bicara Komisi III  Fathan Koribi, Juru Bicara Komisi IV ,Rudi Hartono, Juru Bicara Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Provinsi. Sumsel Tahun Anggaran 2020, dengan diiringi dengan berbagai saran untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan yang telah ada.

Gubernur Sumsel H Herman  Deru mengatakan, penandatanganan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Pemprov Sumsel  sebagai upaya meningkatkan good government dalam penyelenggaran negara yang profesional dan transparan.

“Terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kami berikan kepada DPRD Prov Sumsel yang telah memberikan pokok pikiran, pesan, dan saran melalui rapat yang telah diselenggarakan,” katanya.

Gubernur menilai hasil pembahasan para komisi dan beberapa saran dan koreksi akan menjadi catatan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaika  raperda ini dan juga pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, hal ini menjadi keputusan bersama yang merupakan wujud kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif dengan tekad Sumsel Maju Untuk Semua. (ril)

Berita Terkait

Top