Mawardi Yahya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-38
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya hadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat paripurna ke 38 kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi. SH yang menyebut untuk membahas perubahan peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 akan dibentuk panitia khusus (pansus).
Pansus tersebut selanjutnya akan delegasikan untuk dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMDA) DPRD Provinsi Sumsel.
“Untuk membahas Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 ini akan dilakukan oleh pansus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumsel,” ujar Kartika. (ujg)