Paripurna, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Disepakati Menjadi Perda


Prabumulih, suarasumsel.net — Pemerintah kota Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih, Minggu (30/7) bertempat Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih menyelenggarakan rapat paripurna ke XXIII Masa Persidangan ke III DPRD Kota Prabumulih.

Rapat paripurna tersebut beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Selain itu rapat paripurna tersebut juga mendengarkan Pendapat Akhir Walikot dan Penandatanganan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Walikota Prabumulih beserta jajarannya, unsur pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Kepala Dinas, badan dan kantor, Camat, Lurah serta tamu dan para undangan lainnya.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM pada kata sambutannya mengucapkan terimakasih atas telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.menjadi Peraturan daerah (Perda).

“Dengan demikian kami dari Pemerintah kota tinggal menindak lanjutinya dengan menyiapkan pengajuan Anggaran perubahan, terkait sejumlah rekomendasi yang disampaikan akan kita jadikan sebagai bahan evaluasi penyusunan anggaran di kemudian hari,” katanya. (Adv)

Berita Terkait

Top