Plh Bupati Pali Izinkan Mudik Lebaran
Terkait adanya statement dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang tidak melarang warga untuk mudik lebaran, turut diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Prinsipnya Pemkab mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, silakan saja jika ingin pulang kampung,” ungkap Plh Bupati PALI, Syahron Nazil.
Dijelaskan pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) ini, pihaknya dalam hal ini Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PALI akan melakukan langkah-langkah pencegahan.
Satgas juga memberikan pemahaman kepada warga yang melakukan perjalanan mudik agar tetap menjaga kesehatan, disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, warga yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman saat masuk kerja tetap harus memperhatikan kesehatan.
“Apabila sudah masuk kerja agar memperhatikan kesehatan pribadi. Bila merasakan hal-hal yang mengarah kepada gejala Covid-19, segera memeriksakan diri di layanan kesehatan terdekat,” pesannya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PALI, Desi Rosalia mengatakan, pada libur lebaran nanti pihaknya mengurangi jatah cuti bersama. “Cuti bersama lebaran dikurangi, dari mulanya tiga hari menjadi hanya satu hari,” tambah Desi. (enm)