Selipkan Nakoba Dalam Bungkusan Soto, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Empat Lawang – Ulah pengedar narkoba kian berani dan nekat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang dengan penjagaan ketat pun tak luput dari upaya penyelundupan sabu-sabu.
Modusnya kali ini dikirim bersama makanan soto yang mana dalam bungkusan soto tersebut terselip sabu-sabu.
“Kejadiannya Kamis (11/2) sore pukul 17.00 wib,”terang Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian SIK melalui Kastres Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Joni Fajri, Jumat (11/2/2022).
Diceritakannya, saat itu, seorang pria yang merupakan tersagka Wahyudi Muhammad Ayib Bin Agus Wijaya (23) warga jalan Pospo Joyo RT 02/RW 03 Kecamatan Magelang Kabupaten Magelang yang berprofesi sebagai sopir mengantarkan satu bungkus makanan berupa soto untuk narapida atas nama Hartono alias Tono Bin Supriadi (27) warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang.
Dimana tersangka mendatangi petugas jaga lapas. Selanjutnya makanan dibawa ke penjagaan P2U Lapas Empat Lawang untuk diperiksa dan disaksikan oleh tersangka Hartono.
Ketika bungkusan dibuka, petugas mendapati soto yang dalam makanan itu terdapat sabu -sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat Bruto 0,36 gram.
Menurutnya, soto dan sabu-sabu yang diantar itu ditujukan kepada Hartono (napi).
Sehingga tersangka yakni Hartono dan Wahyudi beserta barang bukti diamankan di Lapas Tebing Tinggi.
“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti diantaranya, 1 (satu) paket Sabu dengan berat bruto 0, 36 gram, 1 unit Handphone merk VIVO tipe 1724 warna gold dengan no simcard 081366779785 dan 1 unit handphone merk OPPO warna Gold A37 dengan no simcard 081245128167,”ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan intensif terhadap napi yang terlibat upaya penyalahgunaan narkoba. “Ini menunjukkan sinergisitas kami (polres dan lapas) terjalin baik,” terangnya. (Kin)