Terkait Isu Penangkapan Ilegal Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Aparat, Dibantah Kapolsek Diakui Kades
Muara Enim, suarasumsel.net — Terkait beredarnya isu penangkapan anak di bawah umur, Prayoga (14) dan Sakirin (19) warga Desa tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) tanpa surat penangkapan dan dua alat bukti yang sah oleh oknum Kepolisian dari Polsek Semende, Kamis (13/4) lalu kebenarannya dibantah oleh Kapolsek Semende namun diakui oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Tiga.
Kades Tanjung Tiga, Junadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (19/4) sekitar pukul 20.00 wib menceritakan, Kamis (13/4) dirinya mengetahui warganya ditangkap oleh oknum anggota Polsek Semende karena diduga mencuri sapi dari kiriman WhatsApp salah satu warganya yang didapatkan dari kiriman Kepala unit (Kanit) Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Semende.
‘Selanjutnya saya menghubungi pihak keluarga korban, malam itu juga ada seseorang mengatas-namakan Polsek Semende meminta pihak keluarga menjemput warga saya yang ditangkap di Mapolsek Semende, malam berikutnya orang tua warga saya yang ditangkap melapor kepada saya bahwa anaknya mengalami sakit akibat tamparan petugas saat pemeriksaan di Polsek,” ceritanya.
Junadi melanjutkan, warganya yang masih dibawah umur yang sebelumnya dibawa oknum aparat ke Mapolsek mengalami bengkak pada bagian pipi, dua malam berikutnya mengalami demam sehingga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan, setelah di-scane diketahui ada gangguan saraf di kepalanya.
Diungkapkan Junadi, ketika informasi penangkapan terhadap warganya dikonfirmasi kepada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kecamatan SDU, Bhabinkamtibmas sendiri tidak, mengetahui penangkapan tersebut, untuk itu dirinya berharap penegak hukum yang lebih tinggi dapat menindaklanjuti dugaan kesewenang-wenangan aparat terhadap warganya.
Hal senada juga disampaikan Paman korban, Sulaiman, menurutnya pihak keluarga berencana melaporkan tindakan kesewenang-wenangan oknum aparat dari polsek Semendo, namun saat ini masih mempelajari terlebih dahulu hal-hal yang perlu disiapkan.
“Pihak keluarga memang ada rencana untuk melaporkan kesewenang-wenangan oknum aparat tersebut, tapi akan dipelajari dulu lebih lanjut, selain itu keponakan saya yang di bawah umur masih terbaring sakit dan sampai saat ini belum ada perhatian dari pihak anggota Kepolisian,” ujarnya.
Berbeda halnya dengan keterangan dari Kapolsek Semende Raye, AKP Marius Ginting SH, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (19/4) sekitar pukul 19.42 wib membantah adanya penangkapan terhadap anak dibawa umur atas dugaan pencurian sapi oleh anggotanya.
“Nggak ada … nggak ada, tanyakan saja kepada yang mengedarkan (informasi) siapa tahu dia sudah berubah jadi Kapolsek iya kan … jadi dia lebih tahu kan,” bantahnya. (Novlis Heriansyah)