Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
PALEMBANG-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama KPK dan Pemprov Sumsel beserta Pemkot dan Pemkab se Sematera Selatan, di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, Kamis (15/4).
Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Nomor : B/2438/KSP. 00/70-73-/04.2021 Tanggal 13 April 2021 prihal kegiatan audiensi terkait pengadaan barang dan jasa.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam kesempatan itu mengatakan ada beberapa hal yang menjadi peran penting kepala daerah, yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
Peran selanjutnya adalah menjamin kepastian kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.
Dikatakan pula, ada tujuh indikator kesejahteraan, yakni angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indek pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio.
Firli meminta Gubernur Sumsel khususnya untuk berpartisipasi dalam mencegah terjadinya korupsi dengan melakukan pengelolaan pemerintahan dengan baik.
Ikut mendampingi Wako, Kepala Dinas Kominfo, Erwin Armeidi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Emra Endi Kusuma, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Ibrahim ST .(kom)