Wawako Lubuk Linggau Lepas Kafilah STQH
LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melepas keberangkatan kafilah Kota Lubuklinggau untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XXVI Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 1142 H/2021 M di Kabupaten OKU Timur.
Dalam arahannya Wawako mengatakan peserta STQH XXVI Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2021 adalah peserta yang telah berhasil menjuarai STQH Tingkat Kota Lubuklinggau yang digelar beberapa waktu lalu.
Untuk itu Wawako berpesan kepada peserta ikuti peraturan panitia dengan baik, patuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dirinya kembali mengingatkan para peserta dan panitia jangan sampai mengabaikan prokes agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Wawako juga menyampaikan ucapan selamat mengikuti lomba, semoga dapat membanggakan Kota Lubuklinggau, menjadi juara sehingga dapat mengikuti lomba yang sama tingkat nasional.
Sementara itu, Tarmizi Taufik, M.Si selaku ketua pelaksana menyampaikan kegiatan STQH XXVI Tingkat Provinsi Sumsel di OKU Timur akan dilaksanakan selama delapan hari terhitung 20- 27 Mei 2021 dengan peserta seluruh kabupaten/kota se-Sumel.
Kafilah Kota Lubuklinggau lanjutnya terdiri dari 46 orang, dengan rincian 20 orang peserta, 6 orang pelatih, 10 orang official, 5 orang pendamping dan 2 orang tim kesehatan.
Tujuan kegiatan sebagai syiar agama Islam dalam menggemakan Al-Quran sebagai bacaan, pedoman dan sandaran bagi umat Islam dalam menjalankan hidup sekaligus sebagai sarana seleksi dalam menjaring peserta yang akan dikirim mewakili Provinsi Sumsel pada STQH ke-26 tingkat nasional Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara, Oktober mendatang.
Sedangkan Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar selaku wakil ketua tim keberangkatan juga mengingatkan selalu mematuhi prokes karena OKU Timur termasuk zona merah. Niatkan untuk mengikuti seleksi, selalu jaga kekompakan, jangan sampai terjadi hal tidak diinginkan dan meminta izin terlebih dahulu apabila ingin melakukan sesuatu diluar kegiatan. (Kll)