Ada Apa dengan Shalat Dua Rakaat
Ada Apa dengan Shalat Dua Rakaat
Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)
Shalat adalah ibadah yang memiliki keutamaan dan keistimewaan dibanding amalan lain. Tidak terdapat pada amalan lain, balasan salat adalah yang pertama kali di akhirat kelak yang akan dihisab. Maka, melaksanakan atau mendirikannya adalah suatu keniscayaan.
Berbekal bimbingan Rasul, pelaksanaan salat adalah penting dengan prioritas hukum. Selain salat yang ditetapkan waktunya pada lima yaitu Subuh (Fajar), Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’, juga yang disebut Nafilah khususnya terhadap Nabi yaitu Tahajjud. Pada jumlah raka’at ada keistimewaan sebagaimana terdapat dalam berbagai “Nash” atau dalil-dalil Shahih. Kesempatan ini penulis akan mengulasnya terfokus pada dua rakaat yang lebih ringan sebab relatif sedikit jumlahnya. Berikut apa dan bagaimana serba-serbi berkaitan shalat dua rakaat.
Pertama, disaksikan para malaikat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat al-Israa’ ayat 78 berikut artinya: “dirikanlah Shalat sejak tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam dan Shalat Fajar (Shubuh). Sesungguhnya Shalat Fajar disaksikan oleh para malaikat.” Ulama’ berpendapat Shalat Fajar dimaksud adalah Shalat Shubuh yang dilaksanakan secara berjama’ah di masjid. Di sini Shalat Shubuh ditekankan pelaksanaannya dalam lima waktu shalat lain (Zuhur, Asar Maghrib, dan Isya’) termasuk sunnah-sunnahnya seperti Dhuha dan Witir.
Kedua, lebih baik dari dunia dan Seisinya. Adalah Shalat Sunnah fajar atau Sunnah Qobliyah; dilaksanakan sebelum Sholat Subuh. Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan tentang Sholat Sunnah Fajar sebagai amalan “Khoir minaddunya wa maafiihaa” yang artinya: “lebih baik dari dunia dan seisinya.”
Ketiga, harapan terbesar orang Kafir yang telah mati. “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan orang-orang yang dimurkai Allah sebagai penolongmu, sungguh, mereka telah putus asa terhadap akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur juga berputus asa” (al-Mumtahanah: 13). Tidak ada yang lebih besar penyesalannya selain mati dalam keadaan kafir sehingga hanya berharap bisa bangkit untuk bersujud meski hanya melaksanakan dua raka’at. Dikatakan penyesalan terbesar sebab sudah tidak mungkin lagi untuk meraih kesempatan mulia tersebut meski sekedar untuk melaksanakan shalat dua raka’at. Maka jadilah mereka termasuk orang-orang yang berputus asa dari Rahmat Allah.
Keempat, dijauhkan keburukan, diampuni dosa dan dikabulkan do’a. Hal ini dapat diusahakan ketika shalat malam, termasuk Tahajjud. Al-Qahthani dalam Kitab Hushn al-Muslim dengan mengutip Hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim: 4/1772-1773 mengungkapkan ini secara khusus dalam rangka menangkal mimpi buruk. Selain meludah (meniup) tiga kali, berlindung kepada Allah dari keburukan yang terdapat dalam mimpi tersebut, tidak mencerminkan kepada orang lain, merubah dari posisinya dari yang semula, selanjutnya adalah bangun dan Shalat jika dia menghendaki.
Kelima, kesehatan dan kebaikan untuk setiap persendian. Shalat dua raka’at di waktu Dhuha ternyata memiliki banyak manfaat termasuk untuk kesehatan. Shalat Dhuha dapat dilaksanakan melebihi dari dua raka’at dengan jumlah genap dan tidak menguranginya, misal empat, enam, atau dan seterusnya.
Maka manfaatkan kesempatan hidup di dunia untuk menanam kebaikan di antaranya sholat dua rakaat.