Asa Firli Untuk Penggiat Media
Penulis : Akhiruddin Mahjuddin
. Sekretaris JMSI Aceh
Salah satu karakter utama sistem demokrasi yaitu keterbukaan, dengan demikian seharusnya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di negeri ini tidak lagi terjadi. Atau setidaknya berkurang signifikan.
Hal ini diutarakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjadi pembicara kunci pada pengukuhan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 21 Januari 2022 di hotel Horison Bandung.
Ini bukan sekedar retorika tapi bentuk kegelisahan Firli. Karenanya di era Firli akselerasi Pemberantasan korupsi tidak saja tertumpu pada aspek penindakan tapi juga aspek pencegahan dan pendidikan.
Firli berkeyakinan peta jalan pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika akselarasi aspek pencegahan dan pendidikan antikorupsi dilakukan secara paralel dengan upaya penindakan. Tanpa itu maka KPK tak ubahnya hanya sebagai pemadam kebakaran.
Menariknya trisula pemberantasan korupsi tadi lalu dikemas kedalam sebuah gagasan cerdas bertema Orkestrasi Pemberantasan Korupsi. Orkestrasi yang dimaksud adalah sebuah gagasan dimana semua instrumen anak bangsa harus menjadi agen dalam pemberantasan korupsi dengan memainkan irama dan musik sesuai perannya, sehingga mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari perilaku koruptif.
Karenanya, sebagai salah satu pilar demokrasi, menurut Firli media merupakan salah satu elemen kunci dan strategis dalam mewujudkan tidak saja Indonesia bebas korupsi tapi lebih dari itu mewujudkan tujuan bernegara. Karena menurutnya, media dapat mengubah dan mengembangkan budaya dan membangun perubahan, mencerdaskan kehidupan termasuk memiliki peran strategis mendorong pemberantasan korupsi termasuk mengawal pembangunan sistem pencegahan korupsi.
Peran media dalam orkestrasi pemberantasan korupsi tidak saja sebagai alat penyebar pesan dan informasi tapi menurutnya, media harus menjadi mitra sekaligus “Watch Dog” dari kamar Kejaksaan Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan Partai Politik.
Media sudah seharusnya memformat ulang posisinya yang selama ini hanya menjadi alat kekuasaan untuk menyebarkan informasi kepada publik. Kini media sudah harus menjadi komponen kunci yang menentukan warnah setiap keputusan politik baik hukum, ekonomi, sosial dan budaya serta anggaran.
Gagasan yang dilontarkan Firli dengan menempatkan media dalam posisi strategis ini sudah seharusnya ditangkap oleh Dewan Pers, Organissi Perusahan Pers dan Organisasi Wartawan sebagai agenda besar guna menata ulang mindset dan peran media sebagai sapah satu pilar demokrasi. (Rillis)