Bupati Muara Enim Sidak Tambang Ilegal di Tanjung Agung


Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., bersama Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Inf. Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr. (Han)., Kapolres, AKBP. Danny HAB. Sianipar, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Elvin Adrian, S.H., M.H., dan Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Nino Adrian, S.E., Senin petang (24/05) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung.
HNU merasa geram sekaligus prihatin dengan kondisi yang terus menerus terulang dengan maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Tanjung Agung ini.
HNU juga tak segan berjalan kaki menerobos kawasan tambang yang tersembunyi dibalik rerimbunan kebun maupun ladang warga.
Dalam kegiatan ini disita beberapa kendaraan dan alat berat serta turut pula diamankan para penambang oleh Polres Muara Enim.
HNU mengingatkan kepada warga atau siapapun yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan hukum.
Disamping berbahaya, menurutnya kegiatan ini juga merusak lingkungan karena dilakukan tanpa prosedur dan aturan yang jelas.”terang HNU.
Lebih lanjut HNU berjanji akan menindak tegas jika nantinya ada oknum aparaturnya yang terlibat dalam penambangan ilegal ini.
Plt. Bupati yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pemkab. Muara Enim bersama TNI – Polri sudah sejak lama mengupayakan penertiban, mulai dari sosialisasi, penerbitan Surat Edaran Bupati, pembentukkan tim terpadu, gelar pasukan, razia, hingga penertiban dan penindakan.
Namun permasalahan tersebut masih belum berhasil, apalagi sejak terbitnya UU No. 23/2014 yang mengatur kewenangan pertambangan Minerba menjadi urusan pemerintahan provinsi dan kemudian terbit UU No. 3/2020 yang mengembalikan kewenangannya ke pemerintah pusat, maka permasalahan ini sudah berada diluar kewenangan daerah.
Namun sebagai kepala daerah, Pj. Bupati menegaskan bahwa dirinya memiliki rasa tanggung jawab untuk melindungi warganya dari risiko kecelakaan tambang maupun kerusakan lingkungan sehingga dirinya siap bekerja sama dengan TNI-Polri dan pihak manapun untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal ini. (hen)

Berita Terkait

Top