Diskominfo Sumsel Kunjungi Muara Enim
Masyarakat harus dapat memahami apa yang seharusnya diterima dari negara dan pemerintah, termasuk didalamnya hak asasi atas informasi publik. Fenomena tersebut membuat permintaan akan informasi publik meningkat signifikan. Kecenderungan ini diakomodasi oleh Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 01 Tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Tim monitoring dan evaluasi standard layanan publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Amrullah,S.STP,Msi selaku Kepala Bidang PIP Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh,Aziem Baidilah,SH,MH Kepala Seksi media Informasi Publik, saat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi (MONEV) standar layanan informasi ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Dalam Kegiatan yang akan di lakukan selama 2 hari,10-11 juni 2021, Tim Monitoring Diskominfo Provinsi Sumsel diterima langsung PJ. Bupati Muara Enim, Dr.H Nasrun Umar,SH,MM (HNU) di ruang kerjanya. PJ.Bupati yang didampingi oleh Kadin Kominfo Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi,AP,M.Si dan Kabid PDIPS Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim,Harry Aries,S,SE,MM menyambut baik monitoring ini, sekaligus pula meminta kepada tim monitoring untuk melaksanakan pendampingan khusus terhadap layanan informasi publik di Kabupaten Muara Enim. “kegiatan monitoring ini saya harapkan dapat menjadi sarana bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, sehingga menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan keterampilan bagi PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menyikapi tuntutan keterbukaan informasi publik, dengan tujuan mencapai pemerintah yang terbuka dan bersih atau Good and clean governance yang berkeadilan, akuntabel, baik dan bersih, sekaligus mewujudkan pelayanan informasi prima’’ ujar HNU.
“Ini bagian dari semangat kami Pemerintah Kabupaten, para ASN, juga masyarakat Muara Enim bahwa saat ini kita hidup disituasi yang sudah sangat terbuka. Sebagai pemimpin tentu kita juga harus terbuka sesuai dengan kebutuhan dan kemauan masyarakat,” tambahnya lagi.
Ardian Arifanardi,AP,M.Si selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyampaikan bahwa kurang lebih tiga tahun terakhir Pemkab Muara Enim telah melakukan berbagai pembenahan tata kelola pemerintahan termasuk agenda implementasi Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pada aspek transparansi keuangan daerah. “Keseriusan Pemkab Muara Enim membenahi aspek transparansi ini juga turut didorong oleh tuntutan melaksanakan indikator utama pencegahan korupsi yang salah satunya yaitu Keterbukaan Informasi melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK RI” ujar Ardian.
Kinerja PPID Pemkab Muara Enim sebagai akselerator pelaksanaan KIP dari tahun 2018 hingga tahun 2021 cukup mengalami progres yang signifikan. Selain telah terakomodirnya suprastruktur dan regulasi berupa SK,SOP, serta berbagai inovasi dalam penyampaian informasi, saat ini PPID Pemkab Muara Enim juga telah terhubung secara daring melalui website di ppid.muaraenimkab.go.id sehingga masyarakat tidak hanya dapat meminta informasi melalui sekretariat PPID Utama yang berada di Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Muara Enim, namun juga dapat mengakses langsung melalui fasilitas website tersebut. Beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan adalah koordinasi serta pemahaman dari PPID pembantu badan publik baik OPD maupun BUMD sehingga tingkat responsibilitas terhadap permintaan informasi dapat lebih baik lagi.
Sementara, Aziem Baidilah,SH,MH Kepala Seksi media Informasi Publik selaku tim monev sangat mengapresiasi terhadap standar layanan informasi PPID Pemkab Muara Enim yang sudah sangat baik, hal ini tercermin baik dari segi regulasi yang cukup lengkap maupun infrastruktur yang ada dan bahkan juga di tunjang dengan berbagai inovasi yang cukup menarik. (pme)