Jamin Legitimasi Anggotanya, JMSI Luncurkan Program Sertifikat & Barcode


MEDAN, suarasumsel.net —- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi meluncurkan sertifikat dan barcode bagi setiap media online yang menjadi anggotanya.

Peluncuran sertifikat dan barcode anggota yang merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 3 JMSI itu, berlangsung di berlangsung di Hotel Santika Dyandra, Medan Sumatera Utara kemarin.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) JMSI, Eko Pamudji saat ditemui di loby hotel Santika Medan, Kamis (8/2) mengatakan peluncuran program sertifikat dan barcode tersebut bertujuan untuk menjamin legitimasi keanggotaan dan memudahkan identifikasi keanggotaan JMSI kepada mitra kerja.

“Dengan memindai barcode yang diletakkan pada website ataupun ID Card masing – masing media online anggota JMSI, mitra kerja dapat melihat identitas dan berbagai informasi media online terkait sesuai ketentuan dewan pers, identitas perusahaan akan dipaparkan secara lengkap untuk menunjukkan bahwa anggota JMSI memang benar, – benar accountability,” paparnya.

Eko Pamudji menambahkan, teknisnya setelah peluncuran program sertifikat dan barcode ini, setiap media online anggota JMSI dapat segera berkoordinasi dengan Pengurus cabang (Pengcab) atau Pengurus daerah (Pengda) di wilayah masing – masing untuk melakukan pendataan dan pemasangan barcode.

Sebagaimana diketahui, peluncuran sertifikat dan barcode dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk, ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada tiga perwakilan anggota, yakni ajnn.net (Aceh), sumut24.com (Medan) dan Infosatu.co (Kalimantan Timur).

Ketua Bidang Organisasi PP JMSI Dino Umahuk mengatakan, sertifikat dan barcode merupakan bentuk perlindungan kepada setiap anggota JMSI dari praktek tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan JMSI.

Selain itu, sertifikat dan barcode juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait keberadaan media yang profesional.

“Jadi dengan adanya sertifikat dan barcode ini setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan,” beber Umahuk.

Dino menambahkan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers.

“Jadi Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekjend JMSI, Eko Pamudji saat ditemui di loby hotel Santika Medan, menurutnya peluncuran program sertifikat dan barcode tersebut bertujuan juga untuk memudahkan identifikasi keanggotaan JMSI kepada mitra kerja.

“Dengan memindai barcode yang diletakkan pada website ataupun ID Card masing – masing media online anggota JMSI, mitra kerja dapat melihat identitas dan berbagai informasi media online terkait sesuai ketentuan dewan pers, identitas perusahaan akan dipaparkan secara lengkap untuk menunjukkan bahwa anggota JMSI memang benar, – benar accountability,” paparnya. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top