Jual Miras Berkedok Warung Kopi Digerbek Linmas Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa
Banyuasin, suarasumsel.net — Menindak lanjuti laporan warga Tim yang terdiri dari pamong Desa pulau harapan, Babinsa dan Babinkamtibmas bergerak cepat. sidak sejumlah warung kopi yang diduga menjual miras. Sidak yang berlangsung pada Selasa malam 8/11/2022.
Tepat pukul 21:00 wib, tim melakukan penyisiran ke sejumlah warung kopi yang berada di perbatasan antara Desa persiapan pulau Punjung dan Desa Langkan, yaitu di jalan Palembang-pangkalan Balai km 33 Desa pulau harapan kecamatan Sembawa.
Dari penyirisan tersebut, di temukan sejumlah miras dengan berbagai merk seperti Anggur merah, beer bintang, singa raja, tuak dan sejenisnya.
Meskipun sebelumnya pemilik warung membantah bahwa mereka tidak pernah menjual miras, tapi saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah botol miras yang tersimpan di dalam dus.
Untuk mengelabuhi petugas, pemilik warung menyembunyikan lusinan miras tersebut di dalam tempat sampah, bahkan di balik semak rerumputan, yang berada di belakang warung mereka. Tapi berkat kejelihan, petugas berhasil menemukan miras yang mereka sembunyikan tersebut dan menyita nya untuk di jadikan barang bukti.
KAILANI ONI,S.Ip. Kepala Desa persiapan pulau Punjung terkait sidak tersebut beliau mengungkapkan bahwa ” sidak yang kami lakukan bersama tiga pilar Desa yaitu linmas, Babinkamtibmas dan Babinsa. Sebagai tindak lanjut terkait laporan warga yang merasa resah karena sejumlah warung berkedok warung kopi tapi menjual miras dan berfungsi sebagai tempat karaoke disamping adanya wanita-wanita yang dijadikan kembang meja di warung tersebut. Ini sudah menyalahi perizinan_tururnya
Sambungnya lagi ” kedepan sidak menjadi salah satu program rutin yang akan kami laksanakan setiap bulan, untuk menjaga kondusifitas kehidupan sosial masyarakat dan mencegah serta menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya miras dan narkoba._tegasnya
Di kesempatan terpisah kepada awak media suara Sumsel .com kepala Desa pulau harapan KAILANI, S.H. juga mengatakan hal senada bahwa ” kegiatan ini akan rutin dilakukan tiap bulan untuk memberantas penjualan miras yang membuat resah warga akhir- akhir ini.
Tambahnya lagi”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan ada warung kopi yang menjual miras dan beralih fungsi menjadi tempat karaoke, ini jelas menyalahi perizinan. Kami akan tindak tegas_pungkasnya.
(Kholid Bara)