Kapolda Sumsel Kunker ke OKUT
Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. menerima Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M. beserta Danrem 044 Garuda Dempo Brigjen TNI Agus Jauhari, S.IP., S.Sos. dan rombongan, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.
Kunjungan kerja Kapolda beserta rombongan dalam rangka rapat koordinasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten OKU Timur, acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati OKU Timur, Forkopimda, Forkopimda Plus, PJU Polda Sumsel, Sekda, Kepala OPD.
Rapat PPKM ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumsel dimana OKU Timur saat ini masuk dalam kriteria wilayah zona merah penyebaran Covid-19 yang berdasarkan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian sampai tingkat RT/RW sehingga pengendalian dan penanganan Covid-19 bisa maksimal.
Sementara Kapolda Sumsel dan Danrem 044/GAPO dalam sambutannya menegaskan, kegiatan ini untuk tetap memperkuat dan meningkatkan giat sosialiasi dan mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain adanya upaya konkret yang telah dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder daerah ini, kedepan diharapkan masyarakat OKU Timur untuk tetap menumbuhkan kesadaran disiplin mematuhi protokol kesehatan, hal ini demi meminimalisir penyebaran dan optimalisasi penanganan pandemi Covid 19,” Tegas Kapolda.
Terpisah Bupati OKU Timur Lanosin, S.T. mengatakan, jika sebelumnya di OKU Timur ada tujuh kecamatan yang masuk zona merah, tapi setelah dilakukan kesepakatan penangangan berskala mikro dan sekarang menurun menjadi empat kecamatan masuk zona merah.
“Kita sangat berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covud-19,” Ungkap Enos.
Kemudian, terangkainya kegiatan diwaktu bersamaan Kapolda bersama rombongan menyempatkan diri guna meninjau Pos sekat Kotabaru Selatan di wilayah perbatasan OKU Timur dan Way Kanan Provinsi Lampung.
Pos tersebut saat ini telah di jaga ketat oleh pihak Kamtipmas bersama TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah, Satpol PP dan Dinas perhubungan.
Agar dapat memeriksa cek arus kendaraan yang hendak memasuki wilayah OKU Timur, sehingga dapat diminimalisir kendaraan yang melintasi sesuai instruksi Pemerintah ada pelarangan arus mudik 1442 H. (kom)