Kecelakaan Dijalan, Maxim Berikan Santunan 10 Juta Bagi Pengguna Layanannya



PALEMBANG, Suarasumsel.net — Perusahaan penyedia layanan transportasi secara daring, Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) akan memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim. hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada mitra dan penggunanya.

Pada siaran perssnya, Joshua Christian Hans selaku Public Relations Specialist Maxim Indonesia menuliskan, bahwa Maxim berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, terutama keselamatan dari mitra dan penumpang.

“Sejak tahun 2021 lalu, Maxim melalui YPSSI telah memberikan santunan kepada pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim, pengajuan klaim santunan bagi pengemudi dan penumpang yang menjadi korban kecelakaan dapat dilakukan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat,” tulisnya.

Joshua Christian Hans menceritakan, di Kota Palembang, seorang pengemudi mengalami kecelakaan pada saat hendak menjemput penumpang untuk menjalankan pesanannya, kecelakaan terjadi di Jalan Ampibi sekitar pukul 2 dini hari, musibah ini menimpa pengemudi Maxim berusia 45 tahun.

“Pengemudi ditabrak oleh sebuah mobil yang datang dari arah Pasar Sekip menuju ke arah angkatan 66 Palembang, akibat dari kecelakaan ini korban mengalami luka-luka terutama di bagian kepala, pengemudi tersebut kemudian menjalani pengobatan di RS Hermina Batam,” ceritanya.

Dilanjutkan Jhon Christian Hans, kini pengobatan telah selesai, Maxim memberikan santunan sebesar Rp 10.271.700 kepada pengemudi dan keluarganya, selain itu korban juga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja untuk biaya pengobatannya.

“Dengan adanya YPSSI ini diharapkan dapat mengubah pandangan driver dan penumpang apabila terjadi kecelakaan saat menjalani ataupun menggunakan Maxim, YPSSI akan memberikan santunan untuk membantu para korban baik mitra, driver ataupun penumpang yang menggunakan Maxim,” lanjutnya.

Head of Subdivision Maxim Palembang, Alexanderyansyah menambahkan, santunan YPPSI tidak dapat diproses jika perjalanan dilakukan secara offline (tanpa aplikasi), meskipun Maxim menjanjikan bantuan bagi penggunanya dirinya tetap mengingatkan untuk selalu berhati-hati dijalan, menurutnya santunan tersebut tidak lebih berarti dari keselamatan bersama.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/,” tambahnya. (Rilis)

Berita Terkait

Top