Keluarkan 21 Mandat, Panitia Konfercab PWI Prabumulih Diduga Tidak Netral


Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, Firdaus Komar

Prabumulih, Suarasumsel.net — Panitia Konferensi cabang (Konfercab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, pada proses penjaringan/pemilihan calon Ketua PWI Prabumulih yang dibuka sejak 5 – 19 November mendatang diduga kuat tidak netral dan memihak ke salah satu kandidat karena mengeluarkan 21 mandat dari 29 pemegang suara.

Ketua Panitia Konfercab, Abi Samran SH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengeluarkan 21 surat mandat kepada para pemilik suara, menurutnya hal itu sengaja dilakukannya untuk dipergunakan pemilik suara sesuai kebutuhan.

“Iya benar, kami telah mengeluarkan 21 surat mandat yang diminta pemilik suara, hal itu saya berikan saja dan saya tandatangani saja,” katanya.

 

Abi Samran menjelaskan, setelah dievaluasi dan berkoordinasi dengan pengurus PWI Provinsi pihaknya membatalkan surat mandat yang telah dikeluarkan Panitia, menurutnya meskipun 21 mandat sudah di keluarkan, pihaknya hanya akan menerima dan memberlakukan 5 mandat saja saat konfercab nanti sedangkan 16 sisahnya dinyatakan tidak berlaku.

“Kami sudah koordinasi dengan pengurus PWI Provinsi, berdasarkan petunjuk yang didapat Panitia paling banyak diperbolehkan mengeluarkan mandat sebanyak 30 % dari total pemilik suara, dengan demikian berhubung hingga saat ini hanya 2 kandidat yang mengembalikan formulir, maka masing-masing kandidat berhak atas 5 kuota mandat,” jelasnya.

Salah satu kandidat Calon Ketua PWI Prabumulih, Novlis Heriansyah, SH menyesalkan ketidak-netralan pihak Panitia Konfercab karena telah mengeluarkan 21 surat mandat yang mengarah kepada salah satu calon, menurutnya panitia seyogyanya memastikan terlebih dahulu pemilik suara yang meminta surat mandat tidak akan hadir pada saat Konfercab.

“Logikanya, jika 2 mandat hanya boleh dipegang 1 pemilik suara, maka 21 mandat tersebut seyogyanya membutuhkan 10 pemilik suara penerima mandat, sedangkan sisah pemilik suara hanya 8 orang, hal ini menunjukkan surat mandat yang dikeluarkan panitia tidak proporsional dengan jumlah penerima mandat,” katanya.

Novlis Heriansyah menambahkan, terlebih lagi surat mandat tersebut diclaim mendukung satu kandidat, secara politis dirinya merasa dirugikan dengan ketidaknetralan Panitia Konfercab tersebut, karena menurutnya telah berhasil menggiring opini publik untuk memenangkan salah satu kandidat.

“Padahal sebelumnya, sejumlah kandidat calon Ketua beserta Panitia dan rekan-rekan wartawan pemilik suara sudah sepakat bahwa mandat hanya boleh diambil oleh pemilik suara dan Panitia tidak boleh mengeluarkan mandat lebih 1/3 dari jumlah pemegang suara, namun sayang Panitia tidak komitmen dengan keputusan rapat dan memihak kepada salah satu kandidat,” tambahnya.

Ditegaskan Novlis Heriansyah, meskipun Panitia Konfercab setelah dicomplain membatalkan 16 dari 21 surat mandat yang dikeluarkan, namun dirinya tetap kecewa karena ketidaknetralan Panitia sudah berhasil menggiring opini publik untuk memenangkan salah satu kandidat.

Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, Firdaus Komar saat dikonfirmasi melalui ponselnya menyatakan, jumlah mandat yang dikeluarkan panitia itu harus proporsional antara pemberi mandat dengan penerima mandat, logikanya demikian suatu hal yang tidak mungkin hanya ada pemberi mandat tanpa ada penerima mandat.

“Jika ada 21 pemberi mandat paling tidak ada 10-11 penerima mandat, sedangkan sisah suara hanya 8 pemilik suara, selain itu Panitia hanya boleh memberikan mandat kepada pemilik suara yang benar-benar dipastikan tidak bisa hadir saat Konfercab, kalau pemberi mandat bisa hadir maka untuk tujuan apa Panitia memberikan mandat,” nyatanya.

Firdaus Komar menegaskan, peraturan itu harus logis, surat mandat hanya diberikan pemilik suara yang tidak bisa hadir saat Konfercab, jika pemilik suara hadir tentunya mandat tidak berlaku, kehadiran pemilik suara dibuktikan pada absensi, dengan demikian digunakan atau tidaknya 21 surat mandat hanya bisa diketahui saat Konfercab dan bagi pemberi mandat yang akan menggunakan hak suaranya masih berhak hadir saat Konfercab. (Nov)

Berita Terkait

Top