Nasrun Umar Hadiri RUPST PTBA
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tahun Buku 2020, di Grand on Thamrin Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Senin (05/04), dengan tema “Mengoptimalkan Produktivitas untuk Memperkuat Daya Saing”.
Dalam keterangannya di sela-sela acara,Plh. Bupati mengharapkan agar RUPST ini dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan ataupun kebijakan yang terus membuat PTBA tetap eksis dan jaya, serta tentu saja dapat tetap memberikan kontribusi yang besar kepada pembangunan di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Kabupaten yang terbesar wilayahnya yang menjadi wilayah pertambangan PTBA.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini menghasilkan beberapa keputusan diantaranya menetapkan deviden 2021 sebesar Rp.72,5 per lembar saham dan mengesahkan perombakan direksi yakni mengangkat Surya Eko Hadianto sebagai Direktur Utama PTBA.
Turut hadir di kesempatan ini bersama Plh. Bupati Muara Enim, yakni Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc, Sekretaris DPRD Muara Enim, Lido Septontoni, dan kepala daerah kabupaten tetangga Bupati Lahat, Cik Ujang, SH. (Kominfo)