Pagar Pembatas Hak Keperdataan Ibu Ermi Dirobohkan
PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Pemerintah Kelurahan bersama unsur 3 Pimpinan Tingkat Kecamatan (Tripitaka), Kamis (8/7) merobohkan pagar batako setinggi 1 meter yang menutup akses transportasi menuju kediaman salah satu warga di belakang Perumahan GPI 2 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul setelah sebelumnya dilakukannya musyawarah untuk mufakat antara pihak developer dengan warga.
Berdasarkan pantauan Suarasumsel.net, musyawarah antara pihak developer dan warga dimulai sejak pukul 10.00 wib di Kelurahan Gunung Ibul yang dihadiri Bintara Pembina desa (Babinsa) dari unsur Koramil, Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dari unsur Kepolisian serta pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP).
Hingga pukul 12.00 wib kedua belah pihak belum juga menemui kesepakatan sehingga musyawarah dihentikan untuk istirahat, sholat dan makan siang (Ishoma) dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 wib, sekitar pukul 14.45 wib kedua belah pihak sepakat pagar batako dirobohkan dengan sejumlah kompensasi.
Pemilik rumah yang diisolir developer, Ermi mengungkapkan ekspresinya usai proses pembongkaran.
“Alhamdulillah sudah dibongkar,” ujarnya.
Seperti diketahui Ermi beserta anak-anaknya selama hampir satu tahun terakhir kesulitan untuk mendapatkan akses.
Sebuah video viral menampilkan penutupan akses rumah warga di Lingkungan RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera (Selatan Sumsel).
Penghuni rumah tersebut diketahui bernama Ermi, yang hampir satu tahun terakhir akses jalan rumahnya tertutup pagar tembok Perumahan Griya Permata Indah 2 Kelurahan Gunung Ibul. Janda dua anak ini terpaksa harus menggunakan tangga untuk memanjat pagar tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH mengatakan, penutupan akses rumah warga itu diketahui oleh pihaknya setelah melihat video yang beredar viral di media sosial.
Menurut Kanit Reskrim, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur saat ini tengah mencoba mediasi kedua belah pihak di kantor Kelurahan setempat. (Nov)