Pasca Verifikasi Faktual, JMSI Sultra Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus
Pengurus JMSI Sultra mengikuti rapat persiapan pelantikan dan pengukuhan pengurus, di Kendari, Kamis (18/3).
KENDARI – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sultra terus memantapkan persiapan pelantikan dan pengukuhan pengurus, yang dijadwalkan akan dihelat 24 Maret 2021.
Kegiatan pemantapan digelar dalam rapat pengurus, dihadiri para pemilik media yang tergabung di JMSI Sultra, bertempat di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Kamis (18/3).
Dalam rapat tersebut, diputuskan sejumlah agenda penting pelantikan dan pengukuhan pengurus. Salah satunya, lokasi acara bertempat di Hotel Claro Kendari, pukul 19.30 Wita.
Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan pengurus JMSI Pusat, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal JMSI Pusat dijadwalkan akan datang melantik dan mengukuhkan pengurus JMSI Sultra periode 2020-2025.
Ketua JMSI Sultra M. Nasir Idris menuturkan, agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari selesainya JMSI Sultra menjalani verifikasi faktual dari Dewan Pers, sebagai rangkaian dari kerja-kerja JMSI pusat dan daerah untuk menjadi konstituen penuh Dewan Pers.
“Pelantikan dan pengukuhan pengurus ini, bisa dikatakan sebagai puncak dari kerja-kerja pengurus dari awal hingga saat ini memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran, hingga JMSI Sultra bisa terbentuk, dan lulus dalam verifikasi dewan pers yang begitu ketat,” tuturnya.
Saat ini, secara nasional JMSI telah selesai diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, dimana JMSI Sultra menjadi salah satu yang diverifikasi pada 5 Maret 2021, di Sekretariat JMSI Sultra.
Tim verifikasi Dewan Pers dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Agung Dharmajaya turun langsung memverifikasi seluruh dokumen JMSI Sultra dan dokumen media yang tergabung didalamnya.
Setelah memeriksa seluruh dokumen yang disyaratkan, tim verifikasi menyatakan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara lulus verifikasi administrasi maupun faktual. (Novlis Heriansyah)