Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Ditangkap di OKI
Palembang: Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang, Sumatra Selatan, berinisial JT. Pelaku ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Jumat, 16 April 2021 pukul 20.00 WIB.
“Iya benar (ditangkap), ini masih di jalan dibawa ke Polrestabes Palembang. Nanti selengkapnya sabar ya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat malam, 16 April 2021.
Sebelumnya, seorang perawat bernama Christina Ramauli S,27, dianiaya oleh keluarga pasien berinisial JT di Rumah Sakit Siloam Palembang, Kamis 15 April 2021 pukul 13.30 WIB.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan penganiayaan dari seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang. Saat melapor kepada petugas, korban menjelaskan awalnya pelaku JT memanggil korban ke ruang perawatan nomor 6026 di rumah sakit.
Kemudian, pelaku bertanya kepada korban cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut. Namun, belum sempat korban menjawab, pelaku tiba-tiba langsung memukul wajah korban.
“Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut,” kata Abdullah.
Setelah mendapat penganiyaan, korban langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dan diterima kepolisian dengan Nomor: LP/682/IV/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/PoldaSumsel. (med)