Pemerintah Kecamatan Sembawa Musnahkan Lusinan Botol Miras
BANYUASIN, Suarasumsel.net — Pemerintah Kecamatan Sembawa, Jumat (18/11) bertempat di halaman kantor Camat Sembawa melakukan pemusnahan lusinan botol Minuman keras (miras) yang disita dari sejumlah warung kopi dalam operasi sidak Senin (8/11) 1 pekan lalu.
Pemusnahan sejumlah barang bukti botol miras dengan berbagai merk tersebut dipimpin langsung oleh Sekcam kecamatan Sembawa, putra samudra S.Pd.I.,M.Si didampingi kasi trantib Kailani oni,S.Ip disaksikan Wakapolsek pangkalan Balai, Iptu Eddy Santoso, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Talang Kelapa diwakili Danpos kecamatan sembawa, Peltu Sutikno.
Camat Sembawa melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Putra samudra mengatakan, prmusnahan barang bukti miras tersebut telah dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI berdasarkan instruksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Banyuasin.
“Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya untuk mengurangi peredaran miras di tengah masyarakat, juga sebagai pelajaran bagi para pelaku usaha agar tidak lagi menjual miras baik di warung kopi ataupun di tempat karaoke,” katanya
Putra Samudra juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan melalui pemerintah Desa untuk memberikan peringatan tertulis kepada warung-warung yang menjual miras dan menjadi prostitusi terselubung untuk menghentikan kegiatan tersebut, langkah kongkritnya kita melakukan razia penyitaan dan pemusnahan.
“Perizinan usaha warung tersebut hanya sebatas izin dari pemerintah Desa bahkan ada yang tidak memiliki izin usaha sama sekali, kalaupun ada izin hanya sebatas warung kopi dan warung makan, akan tetapi pada prakteknya mereka menjual miras bahkan beroperasi nenjadi tempat karaoke dan prostitusi terselubung,” tambahnya.
Dilanjutkan Putra Samudra, kegiatan yang mereka lakukan sangat meresahkan warga, merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat kecamatan sembawa yang religius, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Perda kabupaten Banyuasin.
“Kedepan kita akan terus melakukan razia penyakit masyarakat tersebut agar kecamatan Sembawa terbebas dari peredaran miras dan prostitusi, hal ini berkaitan erat dengan program pemeritah kabupaten, yaitu menuju Banyuasin Bangkit! Salah satu nya Banyuasin yang religius,” pungkasnya. (Kholid Bara)