Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2022 Ditandatangani
PALEMBANG, Suarasumsel.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel, Kamis (22/9) pada sidang paripurna paripurna ke- LV (55) dan LVI (56) menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel.
Sebelumnya pada sidang paripurna ke – LV (55) pembahasan mengagendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2022, kemudian dilanjutkan dengan paripurna ke-LVI dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap APBD Provinsi Sumsel TA 2023.
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH dan setelah sejumlah agenda pembahasan kemudian ditutup dengan penandatangan Ketua DPRD Sumsel bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru atas Perubahan APBD 2022 yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir SA Supriono dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.
Gubernur Provinsi Sumsel, H Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi dan sebagainya yang telah membantu baik dengan pikiran, tenaga dan meluangkan waktu sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur, dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekat yang kuat maka program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD sumsel tahun anggaran 2022 dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Novlis Heriansyah)