Terkait Isu Perombakan Pengurus dan Transparansi Dana Masjid, Pengurus Masjid Al Hudah Gelar Musyawarah
LAHAT, Suarasumsel.net — Bertempat di Masjid Al-Huda kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dilaksanakan pertemuan dan gelar pendapat para Pengurus Masjid Al-Huda, guna untuk menepis isu mulai perombakan pengurus, sampai terkait penggunaan dan penggelolaan dana baik yang masuk maupun keluar.
Acara itu, dipusatkan di Masjid Al-Huda didalam lingkungan PTM Sequer kelurahan Pasar Lama kecamatan Kota Lahat, pada Senin (15/8/2022) sekira pukul 20.10 WIB, terutama adanya beredar surat dari Pedagang Pasar PTM Sequer.
H.Supriadi Mahmud selaku Ketua Pengurus Masjid Al-Huda RT 03 RW 01 kelurahan Pasar Lama menceritakan historis berdirinya Masjid Al-Huda pada tahun 1995 warga RT 03 membangun tempat ibadah langgar dengan memintak izin kepada PT KAI dan Pemerintah setempat yang awalnya masih berbentuk Musollah tahun 2006.
“Nah, saat itu bertepatan adanya pihak pengembang yang akan membangun lokasi Kangkungan menjadi Pasar PTM Sequer pak H.Bahar bersama rekan rekan dan sempat melakukan Sholat di Musholla disini,” cerita Ketua Pengurus Masjid Al-Huda Pasar Lama.
Usai dari Sholat ada penyampaian dari untuk kepada pengurus Musholla, dijelaskan H.Supriadi Mahmud, mengadakan pertemuan yang disampaikan melalui Sugi kepada pengurus Mushollah untuk membicarakan peningkatan Mushollah menjadi Masjid dengan perjanjian akan tetap sebagai pengurus serta mempertanyakan surat izin dari PT KAI.
Selanjutnya, sambung H.Supriadi Mahmud, memasuki tahun 2007 hingga 2008 silam bangunan sudah dilaksanakan mencapai 60 persen. Kemudian, perwakilan dari Herman dikarenakan terbengkalai agar diserahkan kepengurusan kepada warga RT 03 RW 01 kelurahan Pasar Lama, lalu, dibahas dikantor Pengembang Pasar PTM Sequer.
Benar, dana dari setiap Minggu masjid Al-Huda Pasar Lama mendapatkan dana dari Infax sekitar 500 ribu sampai dengan 800 ribu rupiah.
Menyangkut soal dana, dirinya siap untuk membeberkan silakan datang kerumah.
“Pendapatan dari Jamaah Masjid Al-Huda Pasar Lama, yang cukup besar dari Sholat Jum’at dan Sholat Subuh,” pungkasnya.
Setelah acara dibuka oleh Ketua Pengurus Masjid Al-Huda H.Supriadi Mahmud, dilanjutkan dengan membahas isu yang beredar mulai pergantian pengurus Masjid Al-Huda sampai terkait dugaan tidak transparan dalam pengunaan dana yang masuk maupun keluar.
Namun, disesalkan saat rapat baru dibuka Pengurus nyaris ribut, terkait isu akan ada pembentukan pengurus Masjid. Termasuk, beredar informasi miring dilapangan. Lalu, dijelaskan langsung Ketua Pengurus Masjid Al-Huda H.Supriadi Mahmud dirinya siap diperiksa dari hasil dana masuk dan keluar.
“Akan tetapi, saya akui manusia biasa dan tidak lepas dari khilaf dan kesalahan. Ini semua mungkin kelalaian saya dan saya mohon maaf kepada Allah SWT mohon ampun,” tuturnya.
Pertanyaan juga datang dari Forum Pedagang PTM Sequer Pani menegaskan, setelah mengamati persoalan dilapangan masih kisruh sehingga dari pedagang Sequer sepakat mencari dan mengumpulkan dana untuk di Infaqkan ke Pengurusan Masjid Al-Huda.
“Dana yang terkumpul telah mencapai sebesar Rp 1,3 juta yang melibatkan pihak pengelolah untuk dibangunkan tempat Wudhu Masjid Al-Huda, dan dana akan kami serahkan kepada pengurus nantinya,” ucapnya.
Pertanyaan juga datang dari warga Pasar Lama, pria yang akrap disapa Mang Oman mempertanyakan, selama 12 tahun Masjid Al-Huda dinilai tidak ada perubahan.
Sholihin merupakan salah satu pengurus Masjid Al-Huda mengatakan, dirinya siap membeberkan semua dana yang masuk dan keluar. “Saya siap kalau warga ingin mengetahui semua dana masuk dan keluar Masjid Al-Huda Pasar Lama,” cetusnya.
Ketua RT 03 RW 01 kelurahan Pasar Lama Cik Lim yang intinya pengurus Masjid Al-Huda harus siap membeberkan semua penggunaan dana baik keluar maupun masuk untuk Masjid Al-Huda.
Sementara, pihak pengembang PTM Sequer H.Bahar yang diwakili Humas PTM Sequer Hilal Satri mengatakan, dibangunnya pasca masyarakat dengan dilengkapi ada beberapa fasilitas umum salah satunya Masjid yang dimintak Pemerintah.
Ia menegaskan, mewakili pengelola PTM Sequer PTM hanya berkeinginan, pengelola agar pengurus Masjid Al-Huda dapat menerima para pedagang ya g ada di PTM dapat saat hendak melaksanakan Sholat.
Menurut pria yang dulu merupaka wartawan ini mengatakan, pihak PTM menerima laporan dari pengurus dan dan warga RT 03 yang ingin merombak pengurus Masjid Al-Huda didalam lingkungan PTM Sequer.
“Pesan siapapun nanti terpilih menjadi pengurus dan Ketua Masjid Al-Huda dri PTM Sequer berpesan dapat amanah dan transparansi dalam pengelolaan dana yang didapat dri siapapun,” imbuh Hilal Satri. (Din)